KPK Periksa Pejabat Unsoed dan Swasta di Mapolresta Banyumas
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, untuk memeriksa sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman dan pihak swasta pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas sejak pukul 12.30 WIB. Sedikitnya empat orang dimintai keterangan dalam kegiatan tersebut, dengan rincian dua pejabat Unsoed dan dua orang dari pihak swasta.
Dua pimpinan kampus yang berada di lokasi pemeriksaan merupakan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Dr Norman Arie Prayogo.
Noor Farid sempat keluar dari area pemeriksaan sekitar pukul 15.32 WIB untuk menunaikan ibadah salat di masjid markas kepolisian setempat. Saat disapa oleh para wartawan, ia memilih bungkam dan hanya melempar senyum sebelum kembali melangkah ke ruang penyidikan.
Sementara itu, Norman terlihat berada di lantai dua gedung Satreskrim pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Beberapa anggota keluarganya juga mendampingi dan menunggu di sekitar kawasan area parkir kendaraan.
Pihak Kepolisian Resor Kota Banyumas membenarkan adanya peminjaman fasilitas ruangan oleh lembaga antirasuah tersebut untuk keperluan pemeriksaan perkara.
"Memang dalam konteks KPK itu meminta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus Parningotan Silalahi, Kapolresta Banyumas Kombes Pol.
Kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan markas lokal sebatas penyedia tempat. Pihaknya tidak mendapatkan detail mengenai identitas penuh terperiksa maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
"Kalau konteksnya siapa yang diperiksa, kami nggak diberitahu," ujarnya.
Petrus menambahkan bahwa koordinasi penyiapan ruangan telah dilakukan oleh jajarannya sejak siang hari sesuai prosedur antarlembaga penegak hukum.
"Laporan dari anggota Reskrim saya mengatakan ada yang diperiksa, tapi nggak tahu siapanya. Informasinya sih dari jam 12-an tadi," jelasnya.
Hingga Kamis malam pukul 20.30 WIB, proses pemeriksaan terhadap para pejabat perguruan tinggi negeri dan pihak swasta tersebut masih terus berjalan di Mapolresta Banyumas.
"Tapi saya nggak tahu berapa orang, siapa yang diperiksa, dalam rangka apa. Mereka memang meminta ruang pemeriksaan kepada saya," pungkas Petrus.
"Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan," kata Petrus.
Ia mengulangi penjelasannya terkait batasan wewenang kepolisian daerah yang hanya memfasilitasi kebutuhan sarana pemeriksaan lembaga antirasuah.
"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya," ujarnya.
Sikap kooperatif jajaran kepolisian diberikan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas penyidikan KPK di wilayah hukum Banyumas.
"Memang KPK pinjam ruang periksa, ya pasti kita kasih karena hubungannya kan kelembagaan," katanya.
Kapolresta menegaskan kembali bahwa instansinya tidak mencampuri materi perkara maupun status hukum para pihak yang hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta (ruang) pemeriksaan kepada saya," kata Petrus.
Sampai saat ini, pihak KPK maupun pihak rektorat Unsoed belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait materi perkara yang sedang ditangani.