BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026
BPJS Ketenagakerjaan memenangkan penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka pada ajang Koperasi Awards 2026 di St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, atas konsistensinya memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja ekosistem koperasi nasional, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Hatta, Halida Nuriah Hatta. Penghargaan ini menjadi penanda kuatnya sinergi antara perlindungan ketenagakerjaan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kementerian Koperasi berfungsi memastikan perlindungan sosial menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, hingga kematian.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pekerja dan ekosistem koperasi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mudah, cepat dan berkelanjutan," ucap Saiful.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini menjadi pemacu motivasi untuk terus berinovasi serta memperluas jangkauan manfaat perlindungan bagi masyarakat luas.
"Sinergi dengan Kementerian Koperasi dan seluruh gerakan koperasi di Indonesia selalu siap kami perkuat," tutur Saiful.
Ia mengartikan apresiasi ini sebagai sebuah amanah untuk terus memajukan ekosistem koperasi yang produktif dan sehat bagi publik.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono menyampaikan penekanan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran pemerintah membiasakan pola kerja kolaboratif guna menyukseskan program prioritas nasional.
"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Ferry.
Kemitraan strategis ini mencakup pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota aktif dalam ekosistem koperasi. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data kepesertaan, kemudahan akses pendaftaran dan pembayaran, hingga perlindungan bagi penggerak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan ketahanan ekonomi serta produktivitas kerja.