Tim Hukum Richard Lee Siapkan Pembuktian Kasus Konsumen di PN Tangerang

Share

Tim kuasa hukum dokter Richard Lee bersiap melakukan pembuktian dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detik Hot. Kehadiran saksi reseller dari Gerabahshop dan Raychelles Shop dinilai menjadi kunci untuk mengungkap pemilik asli produk yang diperkarakan oleh Doktif.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan pihaknya telah menyiapkan daftar pertanyaan untuk mencecar para pemilik toko tersebut guna membuktikan bahwa kliennya bukan pemilik toko yang dimaksud.

"Tadi kami sudah imbau nih penting ya karena ini kalau Gerabahshop ini hadir, ini akan membuktikan nih barang siapa. Jadi orang bertanggung jawab, jadi sudah dibeli selama satu tahun lebih, sekarang sudah dimiliki oleh Gerabahshop. Motifnya apa dan bagaimana kita harap hadir," kata Faizal Hafied saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (20/8/2026).

Mengenai saksi dari Raychelles Shop yang dikabarkan meninggal dunia, pihak Richard Lee meminta kepastian berupa dokumen resmi dari Pengadilan Negeri Tangerang.

"Yang kedua Raychelles Shop. Itu walaupun ada berita kematian, tapi kami belum mendapatkan suratnya sampai saat ini," ucap Faizal Hafied.

Faizal juga meminta majelis hakim mengambil tindakan tegas jika para saksi tersebut kembali mangkir dari panggilan jaksa penuntut umum.

"Nah kami harap mohon kepastiannya. Kami mau tanya banyaklah untuk kasus ini semakin terang, semakin jelas," tegasnya.

Persidangan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini akan dilanjutkan pada Rabu (26/8/2026) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum PN Tangerang Richard Lee
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author