Tim Gabungan Padamkan 81 Hektare Kebakaran Hutan di Kerumutan Riau
Tim gabungan dari Polda Riau, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan relawan terus mengupayakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan seluas 270 hektare di wilayah Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Kebakaran yang telah berlangsung selama 23 hari tersebut kini berangsur ditangani oleh petugas di lapangan. Tim gabungan berfokus melokalisasi titik api agar tidak meluas ke area hutan lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan perkembangan terbaru mengenai luas area yang berhasil ditangani oleh tim gabungan di lokasi bencana.
"Sudah 81 hektare yang sudah dikuasai, artinya sudah dipadamkan. Saat ini masih terus dilakukan upaya pemadaman," kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Guna memberikan dukungan moril dan memimpin penanganan langsung, Kapolda Riau bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo memantau lokasi pada siang hari. Kehadiran pimpinan tersebut bertujuan memacu semangat personel di lapangan.
"Karhutla tidak bisa ditangani sendiri-sendiri. TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, perusahaan dan masyarakat harus berada dalam satu gerak. Prinsipnya, begitu terdeteksi ada titik api, kita harus cepat datang, cepat memadamkan dan memastikan tidak terjadi kebakaran ulang," ujar Herry.
Selain aksi pemadaman darat, Kepolisian Daerah Riau memperkuat pendekatan preventif melalui deteksi dini, edukasi warga, patroli rutin, hingga tindakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
"Menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga keselamatan masyarakat. Semangat Green Policing yang kami dorong bukan hanya bicara penegakan hukum, tetapi bagaimana kepolisian ikut membangun kesadaran dan menggerakkan seluruh elemen untuk menjaga alam Riau," imbuh Herry.
Sementara itu, dukungan personel dari unsur TNI terus disiagakan guna memperkuat barisan pemadaman bersama instansi pemerintah daerah dan kepolisian.
"Kami memastikan personel di lapangan tetap bekerja bersama dan saling mendukung. Kondisi seperti ini membutuhkan kekuatan terpadu. Tidak ada sekat TNI, Polri maupun instansi lainnya ketika yang kita hadapi adalah ancaman terhadap masyarakat dan lingkungan," kata Agus.