KPK Bantah Gelar Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
Tudingan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor dibantah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis, 20 Agustus 2026. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di lapangan hanya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan guna meluruskan spekulasi yang beredar di publik mengenai penindakan hukum di wilayah Jawa Barat tersebut.
"Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut (OTT) tidak benar," kata Juru Bicar KPK Budi Prasetyo.
Pihak KPK mengakui adanya pergerakan personel di wilayah Kabupaten Bogor. Kendati demikian, bentuk kegiatan lapangan tersebut dipastikan bukan tindakan tangkap tangan.
"Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," ujar Budi.
Proses pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung untuk merespons aduan dari warga setempat. Rincian perkara maupun identitas para pihak yang dipanggil belum dipublikasikan kepada media.
"Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan," kata Budi.
Keterangan dari Jubir KPK ini berolak belakang dengan rumor internal yang sempat mengemuka mengenai pengamanan enam orang, termasuk Kepala Bappeda Kabupaten Bogor. Isu tersebut juga mengaitkan nama Bupati Bogor Rudy Susmanto serta dugaan penyitaan uang tunai Rp 1,5 miliar.
Hingga saat ini, nomor kontak Rudy Susmanto tidak aktif saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan tertulis. KPK pun belum mengonfirmasi keterlibatan nama-nama tersebut dan tetap berpegang pada posisi awal bahwa kegiatan tim murni tindak lanjut laporan warga.