KLH Menyegel Empat Usaha Laundry Terkait Pencemaran Kali Bekasi
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel empat tempat usaha jasa penatu di wilayah hulu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/8/2026), akibat dugaan pencemaran yang merusak kualitas air Kali Bekasi. Langkah penindakan tersebut dilakukan usai permukaan air sungai tertutup busa pekat dan menghitam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kondisi air yang tercemar parah serta mengeluarkan bau tidak sedap tersebut memicu keluhan dari warga sekitar. Dampak pencemaran juga mengganggu operasional pengolahan air bersih untuk masyarakat di wilayah Kota Bekasi.
Penanganan kasus pencemaran sungai ini melibatkan koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Saat ini penanganan pencemaran Kali Bekasi dilakukan oleh KLH melibatkan DLH Kab Bogor, DLH Kota Bekasi, DLH Prov Jabar," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, Kamis (20/8/2026).
Pencemaran ini berdampak langsung pada penurunan kualitas air baku yang dikelola oleh Perumda Tirta Patriot di Instalasi Pengolahan Air Teluk Buyung.
"Sehubungan dengan kondisi Air Baku dari Kali Bekasi mengalami Penurunan Kualitas Baku Mutu, sehingga berdampak pada Produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Teluk Buyung, dan suplai air bersih kepada pelanggan Perumda Tirta Patriot menjadi tidak maksimal," kata Tirta Patriot di akun Instagram @tirtapatriot.
Penindakan berupa penyegelan langsung menyasar unit usaha industri tekstil yang diduga kuat membuang limbah cair ke aliran sungai.
"KLH melakukan penyegelan terhadap 4 perusahaan jasa laundry (bagian dari kegiatan industri tekstil semuanya di wilayah Kabupaten Bogor) yang memiliki potensi pencemaran air," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, Kamis (20/8).
Petugas melakukan pengawasan lanjutan hingga Jumat (21/8/2026) untuk mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Hari ini tim PPKL KLH didampingi PPLH DLH Kota Bekasi dan Tim Katak turun untuk penyusuran kembali. Sedang dilakukan penelusuran kembali hari ini," kata dia.
Upaya penanganan kasus ini juga melibatkan koordinasi intensif antar instansi dinas lingkungan hidup di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
"Saat ini penanganan pencemaran Kali Bekasi dilakukan oleh KLH melibatkan DLH Kab Bogor, DLH Kota Bekasi, DLH Prov Jabar," katanya.
Sebelum dilakukan tindakan penyegelan, tim pengawas telah mengumpulkan bukti teknis serta pengujian sampel air di sepanjang aliran Sungai Cileungsi.
Dia mengatakan Tim Pengawas KLH melakukan pengumpulan data dan informasi (puldasi) pada Rabu-Sabtu (12-15/8) lalu. Tim juga mengambil sampel air limbah pada upstream dan downstream Sungai Cileungsi serta outfall 4 perusahaan.