Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Maulid Nabi pada 25 Agustus 2026
Pemerintah menetapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, sebagai hari libur nasional. Ketentuan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Penetapan libur nasional tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Dilansir dari CNBC Indonesia, libur dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal ini hanya berlangsung selama satu hari karena tidak diiringi dengan jadwal cuti bersama dari pemerintah.
Kompas TV melaporkan bahwa pemerintah sama sekali tidak mengalokasikan hari cuti bersama sepanjang bulan Agustus 2026. Hal tersebut menjadikan Senin, 24 Agustus 2026, tetap berstatus sebagai hari kerja biasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan pelaksanaan hari kerja bagi pegawai swasta bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Meskipun demikian, masyarakat yang bermaksud memperpanjang masa istirahat dapat memanfaatkan hak cuti tahunan. Pengajuan cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026, memungkinkan para pekerja yang mendapat libur akhir pekan untuk menikmati masa libur berturut-turut selama empat hari, terhitung sejak Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Penetapan libur nasional ini berdampak pada penghentian sementara aktivitas di instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, penyesuaian jadwal atau pengaturan penugasan khusus tetap dapat diberlakukan bagi satuan kerja yang menangani sektor pelayanan publik atau operasional esensial.
Di Indonesia, masyarakat menyambut peringatan Maulid Nabi dengan bermacam tradisi keagamaan dan budaya, seperti pengajian, pembacaan selawat, sekaten, grebeg maulud, khitan massal, hingga kirab gunungan. Tirto.id mencatat bahwa pembacaan karya sastra sejarah Islam seperti kitab Barzanji, Simtudduror, dan Maulid Diba karangan Wajihuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Umar az-Zabidi juga rutin diselenggarakan di berbagai tempat ibadah.
Pengurus masjid di berbagai daerah juga menyiapkan agenda khusus untuk mengisi hari libur keagamaan tersebut. Berdasarkan laporan Suara.com, rangkaian acara di masjid umumnya diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, penampilan hadrah, tausiah keagamaan, doa bersama, serta kegiatan sosial seperti santunan anak yatim dan perlombaan Islami bagi anak-anak.
Setelah perayaan Maulid Nabi pada akhir Agustus, agenda libur nasional berikutnya baru akan kembali bergulir pada bulan Desember 2026. Pemerintah menjadwalkan cuti bersama Natal pada Kamis, 24 Desember 2026, yang dilanjutkan dengan libur nasional Hari Raya Natal pada Jumat, 25 Desember 2026.