Pemkab Pandeglang Verifikasi Rumah Tidak Layak Huni Milik Lansia
Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data terhadap kondisi rumah Nenek Sanami (75) yang tidak layak huni di Kampung Baitul Mumin, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah pendataan tersebut dilakukan oleh tim Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang guna mengusulkan perbaikan hunian lansia tersebut melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Kami tim Bidang Perumahan DPKPP sudah berkunjung atau mengecek ke lokasi," kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang Ade Taufik Rahmansyah.
Tim lapangan juga mengumpulkan kelengkapan administrasi pendukung untuk pengajuan program perbaikan.
"Untuk penanganan tentunya perlu waktu, kami usulkan melalui program BSPS," kata Ade. Terkait pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alokasi saat ini belum dapat dicairkan karena program tahunan sedang berjalan. Opsi pengajuan bantuan alternatif turut dibuka ke tingkat provinsi maupun pusat.
"Karena sekarang APBD juga sedang berjalan, bisa saja nanti usulannya ke APBD (Pemkab), APBD Provinsi atau ke APBN," kata Ade. Nenek Sanami yang tinggal sendirian terpaksa menghuni rumah dalam kondisi hampir ambruk selama tiga tahun terakhir. Lansia tersebut bahkan kadang harus berpuasa karena tidak memiliki uang untuk membeli makanan.
Sebagian besar struktur huniannya telah rusak, di mana dinding mulai rapuh dan atap bagian samping sudah roboh hingga menyisakan area dapur yang masih bisa ditempati. "Sudah hampir tiga tahun tinggal di rumah begini," kata Sanami. Kondisi bangunan yang rawan runtuh membuat Sanami merasa cemas, terutama saat terjadi cuaca buruk di wilayahnya.
"Hujan, petir, Ibu nginep di rumah orang," kata Sanami.