Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Penipuan Bisnis
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan modal investasi bisnis pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kasus ini bermula dari laporan bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang terdaftar pada 22 Agustus 2025. Terlapor berinisial P melayangkan laporan untuk membela korban berinisial DM yang sebelumnya ditawari kerja sama investasi oleh Ruben Onsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo menjelaskan bahwa korban menyerahkan modal setelah tertarik dengan tawaran investasi dari bisnis milik Ruben.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Kesepakatan tersebut memuat perjanjian mengenai pembagian keuntungan dan pengembalian modal kerja sama.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," imbuhnya.
Namun, janji pengembalian modal beserta keuntungan tersebut tidak kunjung direalisasikan oleh pihak terlapor hingga tenggat waktu yang disepakati.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.
Penyidik kepolisian kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026. Dalam prosesnya, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, sebelum akhirnya melakukan gelar perkara.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko.
Sebagai langkah lanjutan, penyidik menjadwalkan pemanggilan Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Pihak media telah mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada Ruben Onsu melalui pesan langsung di Instagram, tetapi belum menerima respons.