Polisi Selidiki YouTuber Bigmo Terkait Promosi Vape Libatkan Anak

Share

Polda Metro Jaya menyelidiki YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo karena melibatkan anak untuk mempromosikan cairan rokok elektrik. Penyelidikan yang berkoordinasi dengan KPAI ini dikonfirmasi pada Kamis (20/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Kasus bermula saat Bigmo melakukan siaran langsung di YouTube dekat area penjual rokok elektrik. Dalam rekaman video yang viral, ia memanggil anak-anak kecil masuk ke bingkai kamera untuk mengiklankan salah satu merek cairan vape.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik sedang mendalami potensi pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

"Penyelidik Dit PPA PPO Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam perkara tersebut," kata Kombes Budi Hermanto.

Selain Bigmo, kepolisian juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang kreator konten lain bernama Melvin.

"Proses pendalaman masih berjalan, termasuk dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap Melvin (M) selaku kreator konten untuk dimintai keterangan," ujar Budi.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa Bigmo pada Senin (10/8) dengan mencecarnya melalui 40 pertanyaan. Ia menyatakan penyesalannya setelah diperiksa pihak berwenang.

"Ya, kapok," kata Bigmo.

Kreator tersebut juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka karena menyadari videonya telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," jelas Bigmo.

Ia berjanji akan menjadikan pemanggilan oleh polisi ini sebagai momentum evaluasi karya-karya digitalnya di masa mendatang.

"Pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," beber Bigmo.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan serangkaian pendalaman guna menuntaskan kasus pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author