Purbaya Yudhi Sadewa Tanggapi Langkah AS Gandakan Buyback Obligasi

Share

Kebijakan Amerika Serikat menggandakan nilai pembelian kembali surat utang berjangka panjang dinilai sejalan dengan strategi penstabilan pasar keuangan yang telah diterapkan pemerintah Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan tanggapan tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Purbaya menilai langkah Departemen Keuangan AS menunjukkan bahwa penerapan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund oleh Indonesia merupakan tindakan yang tepat untuk menjaga kestabilan likuiditas perekonomian.

"Itu menunjukkan apa yang kita lakukan ya emang standar internasional, mungkin Amerika niru kita juga tuh, berhasil dia ikut. Tapi jelas concernnya sama, dia akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia menekankan bahwa setiap pemerintah pada dasarnya akan berupaya mengambil langkah strategis guna memastikan perekonomian domestik tetap terjaga dari gangguan sistemik.

"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana ya likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan. Dalam hal ini kita lakukan dulu, Amerika nyontek," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Berdasarkan laporan Reuters pada Rabu (19/8/2026), Departemen Keuangan AS mengumumkan dukungan terhadap surat utang berjangka panjang guna menahan lonjakan yield yang memicu kekhawatiran investor global. Aksi jual besar-besaran sebelumnya telah mendorong yield Treasury 30 tahun ke level tertinggi sejak 2007 di tengah kekhawatiran eskalasi konflik AS-Israel dengan Iran serta memburuknya kondisi fiskal AS.

Lonjakan yield obligasi berpotensi menaikkan biaya pinjaman yang menekan rumah tangga, korporasi, hingga anggaran pemerintah, di mana total utang publik AS telah menembus US$ 40 triliun. Departemen Keuangan AS menggandakan nilai buyback Treasury tenor 10 hingga 30 tahun menjadi minimal US$ 4 miliar per operasi dari rencana awal US$ 2 miliar, yang berlaku mulai 9 September hingga 4 November.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author