Pemerintah Pangkas Subsidi BBM 10 Persen Lewat Pembatasan Pertalite

Share

Pemerintah merencanakan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 10 pada tahun depan untuk menekan pengeluaran negara. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran subsidi BBM hingga 10 persen, dilansir dari Detik Finance.

Penghematan tersebut akan mengikis alokasi subsidi energi dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang diusulkan sebesar Rp 272,9 triliun. Angka subsidi tersebut sebenarnya melonjak 20,1 persen dibandingkan proyeksi tahun ini yang mencapai Rp 227,25 triliun.

Dalam struktur RAPBN tersebut, anggaran subsidi disalurkan untuk tiga komoditas utama, yakni BBM sebesar Rp 28,7 triliun, LPG 3 kg sebesar Rp 114,1 triliun, dan listrik sebesar Rp 130,1 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya potensi efisiensi dari skema pembatasan BBM subsidi tersebut saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

"Nanti ada penghematan (anggaran) tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya menambahkan bahwa penerapan aturan baru ini bakal mulai diuji coba dalam kurun waktu beberapa bulan mendatang khusus bagi golongan masyarakat paling mampu.

"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Di sisi lain, skema pembatasan distribusi BBM bersubsidi ini juga tengah dimatangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencakup kelompok desil 9 dan 10.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan pada acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026), bahwa penyaluran BBM masih berjalan normal sebelum kajian resmi tuntas. Kuota harian kendaraan bus dan truk saat ini masih bertahan di angka 200 liter, sementara kendaraan pribadi mendapat 50 liter per hari.

"Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji. Sekarang masih kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Bahlil menekankan bahwa pengetatan kriteria konsumen Pertalite bertujuan menjaga keadilan distribusi agar dana APBN tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Tapi gini loh, masih, kita kan kalau Desil 9, 10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? Ya sudahlah, yang kaya-kaya,yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author