BPBD Palangka Raya Tangani 298 Karhutla Selama Musim Kemarau
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencatat penanganan 298 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode 1 Juni hingga 19 Agustus 2026, yang telah membumihanguskan sekitar 261,41 hektare lahan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling parah terdampak dengan 188 kejadian, disusul oleh Kecamatan Sebangau sebanyak 68 kali, Pahandut 25 kali, dan Bukit Batu delapan kali, sementara Kecamatan Rakumpit tidak mencatatkan adanya insiden karhutla.
"Selama periode 1 Juni sampai 19 Agustus 2026, kami mencatat terjadi 298 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 261,41 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya diikuti wilayah di Kecamatan Sabangau," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi di Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Petugas BPBD langsung merespons setiap laporan dengan mengerahkan personel serta armada pemadam ke lokasi kejadian guna mencegah rambatan api yang lebih luas, terutama pada kawasan tanah gambut selama musim kemarau.
Pengendalian di lapangan dilakukan secara terpadu melibatkan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, BKSDA, relawan, masyarakat peduli api (MPA), hingga jajaran kecamatan dan kelurahan.
Menurut Heri, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mempercepat pengendalian karhutla, mulai pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan wilayah rawan, hingga penyediaan sumber air di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran.
Guna meminimalkan potensi risiko, pihak pemkot melalui BPBD terus mengencangkan langkah antispasi melalui pemataan area rawan serta patroli rutin.
"Kami terus mengedepankan upaya pencegahan karena jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi.
Pemerintah daerah mengimbau warga agar aktif melaporkan kemunculan titik api dan menghindari tindakan berisiko seperti membakar lahan atau membuang puntung rokok secara sembarangan.
"Dengan keterlibatan semua pihak, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan," kata Budi.