KPK Periksa ASN BPK Sumsel Terkait Suap Audit Muara Enim

Share

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah aparatur sipil negara BPK Perwakilan Sumatera Selatan pada Kamis (20/8/2026) terkait dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Para ASN diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Pemeriksaan saksi ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah. Selain pegawai BPK, penyidik turut memanggil saksi dari pihak swasta bernama Ryan untuk mendalami perkara tersebut.

KPK sebelumnya menangkap Edison dalam OTT pada Senin (8/6) dan menetapkannya sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Edison diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani.

Uang suap tersebut diduga diserahkan demi menjaga hubungan baik usai PT Millenium Solusi Abadi mendapatkan proyek pengadaan smart board tahun 2025. Dari rangkaian penyidikan kasus ini, tim penyidik berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 1,9 miliar. Selain kasus pengadaan, KPK melakukan OTT lanjutan terhadap lima ASN BPK pada Rabu (10/6) atas dugaan penerimaan suap dari pihak Edison. Pihak BPK diduga meminta uang sebesar Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: KPK Muara Enim Suap Audit
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author