Menteri Agama dan MenPANRB Tetapkan Skema Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

Share

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan skema penyelesaian status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu juga berlaku bagi guru madrasah. Hal ini dikonfirmasi Kamis, 20 Agustus 2026, di laman resmi Kemenag.

Pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Skema ini juga berlaku untuk guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), seperti dijelaskan Menteri PANRB Rini Widyantini.

"Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Rini.

Rini menambahkan bahwa guru PPPK penuh waktu juga akan diberi peluang mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pendaftaran diperkirakan pada awal 2027.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK (guru) untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027," ujar Rini.

Berdasarkan data Kementerian PANRB, terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, dengan 231.246 di antaranya masih berstatus paruh waktu. Kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi yang tersebar di Kemendikdasmen, Kemenag, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan anggaran untuk pengangkatan guru pada 2027 tidak mengganggu keberlanjutan fiskal negara.

"Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya," ujar Purbaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author