Asap Karhutla Indonesia Tembus Malaysia dan Perparah Kasus ISPA
Sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia dilaporkan telah melintasi wilayah Malaysia pada Agustus 2026. Peneliti Senior Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi pada Rabu (19/8/2026) mengungkapkan bahwa kondisi tersebut memicu potensi keparahan karhutla yang lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Data pemantauan Greenpeace Indonesia periode 11–16 Agustus 2026 mencatat 592 titik panas di Kalimantan, dengan 455 titik di antaranya berada di lahan gambut. Rinciannya meliputi 322 titik di Kalimantan Barat, 181 titik di Kalimantan Tengah, dan 86 titik di Kalimantan Selatan.
Hasil pemantauan platform pusat meteorologi regional ASEAN (ASMC) yang disilangkan dengan data BMKG mengonfirmasi bahwa asap dari Pulau Kalimantan telah menjangkau Sarawak dan Kuching, Malaysia. Pergerakan asap lintas batas ini terdeteksi berulang pada periode 6–11 Agustus, 12–17 Agustus, serta 18–19 Agustus 2026.
Pola sebaran asap tersebut dinilai menyerupai kejadian September 2019 saat kebakaran melalap 1,6 juta hektare lahan. Pada periode itu, asap menyelimuti Kalimantan Barat selama 17 hari dan Sarawak selama 11 hari. Namun, kemunculan asap masif pada tahun ini dinilai datang lebih awal dari siklus biasanya.
"Pada 2015, 2019, dan 2023, asap lintas batas terutama dari Kalimantan ini banyak terjadi di bulan September hingga Oktober. Tetapi dari data yang ada, asap masif di Kalimantan dan transboundary haze (asap lintas batas) tahun ini sudah terjadi di Agustus," kata Sapta.
Kemunculan fenomena ini dinilai menjadi indikasi bahwa dampak karhutla dapat memburuk jika terus berlangsung selama beberapa bulan ke depan.
"Ini indikasi bahwa karhutla dan asap semakin parah jika terus terjadi sampai Oktober atau selama tiga bulan lebih," ujarnya.
Selain Kalimantan, kawasan Papua Selatan mendeteksi 284 titik sumber asap pada rentang waktu yang sama. Sebanyak 278 titik di antaranya terkonsentrasi di Merauke pada area proyek strategis nasional (PSN), yang wilayahnya berupa rawa dan gambut rentan terbakar akibat pengeringan.
"Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika pembukaan dan pengeringan lahan berlangsung akibat adanya PSN," ujarnya.
Langkah penanganan pemerintah yang berfokus pada operasi modifikasi cuaca serta pemadaman udara dinilai kurang tepat karena sifatnya sekadar respons, bukan pencegahan pada akar masalah seperti kerentanan lahan gambut dan krisis air.
“Operasi modifikasi cuaca itu bukan jawaban yang pas. Operasi modifikasi cuaca ini membutuhkan sumber daya yang besar. Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi.
Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah. Masalah sumber daya air, kekritisan air, kemudian kerentanan kebakaran di rawa, di daerah gambut yang rusak, itu yang seharusnya diperbaiki,” kata Sapta.
Dampak paparan asap turut memicu penurunan kualitas udara hingga level tidak sehat di Pontianak serta kategori berbahaya di Palangkaraya sejak akhir Juli 2026. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melaporkan kenaikan kasus ISPA sebesar 5 persen, sementara Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat 2.052 kasus ISPA pada periode 7–14 Agustus 2026.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba menegaskan bahwa kabut asap karhutla mengancam kesehatan masyarakat yang dipaksa menghirup udara tercemar secara langsung.
"Ketika hutan terbakar, masyarakat di sekitarnya dipaksa menghirup udara yang tercemar dan menghadapi risiko kesehatan akibat paparan asap karhutla," kata Belgis.
Pemerintah pun didesak untuk menghentikan pengulangan bencana musiman ini secara permanen.
"Negara harus serius memutus siklus karhutla, bukan hanya menganggap ini sebagai “peristiwa” tahunan,” ujarnya.