Pemerintah Gunakan Data DTSEN untuk Penetapan Desil Ekonomi Bansos
Pemerintah menetapkan desil ekonomi sebagai dasar kebijakan bantuan sosial dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (20/8/2026) di Jakarta Pusat.
DTSEN adalah data terpusat berisi informasi tentang kondisi sosial, ekonomi, dan peringkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan sebagai basis penetapan desil untuk bansos, dilansir dari Detik Finance.
Airlangga menjelaskan bahwa survei ekonomi tengah dilakukan dan hasilnya akan dipantau karena sifat data yang dinamis.
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," ujar Airlangga di kantornya.
"Terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Iya, selalu data kan sifatnya dinamis," tambahnya.
Pembahasan tentang desil ekonomi sempat ramai di media sosial, di mana masyarakat memeriksa posisi desil mereka lewat situs resmi DTSEN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Beberapa pengguna mengeluhkan ketidaksesuaian data, seperti yang disampaikan Listyan yang merasa dirinya masuk desil 10 alias sangat kaya, sementara ada tetangga dengan pekerjaan serabutan masuk desil 9.
"Udah pada cek data ekonomi kalian kah? Kalian di desil berapa? Aku mau flexing lah, karena aku masuk desil 10 alias SANGAT KAYA.
Entahlah.. Aminkan aja ya gaes ya.. amiiin.. Ada tetangga yg kerja serabutan tapi masuk desil 9," tulis Listyan di media sosial.
Keluhan serupa juga muncul dari @keluhkesah yang menceritakan keluarganya dengan penghasilan Rp 1,4 juta per bulan justru masuk desil 9, sehingga mengancam kelanjutan kuliahnya.
"Mamaku single parent dengan gaji 1,4 jt perbulan, tapi herannya kami malah dapet desil 9. aneh banget:( kip kuliahku terancam gagal karena desilnya terlalu tinggi.. padahal seharusnya kami masuk desil 3," tulisnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui setiap tiga bulan.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul mengimbau warga yang merasa data ekonominya tidak sesuai untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos atau lewat kelurahan dan desa setempat.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ujar Saifullah Yusuf.