BKN Dampingi Pemkab Solok dan Pasaman Barat Terapkan Manajemen Talenta
Sejumlah pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, memaparkan kesiapan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor BKN Pusat, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kesiapan daerah menerapkan sistem merit berbasis kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai. Dalam tahapan ini, para kepala daerah memaparkan proses pemetaan potensi hingga penyusunan kelompok talenta untuk pengembangan karier ASN.
Pemerintah Kabupaten Solok telah memasuki tahapan verifikasi nasional dengan menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA). Pemkab Solok memetakan ASN pada kriteria tertentu untuk memproyeksikan calon suksesor jabatan target maupun penguatan kompetensi pegawai.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menekankan pentingnya pengisian jabatan berbasis rekam jejak yang terukur melalui sistem pengelolaan terbaru ini.
"Manajemen talenta bukan sekadar pemetaan administratif, tetapi instrumen untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh ASN yang memiliki kinerja, potensi, dan rekam jejak yang terukur," ujar Bupati Solok, Dr. (H.C.) Jon Firman Pandu.
Ia juga menyampaikan komitmen daerahnya dalam menjadikan program ini sebagai langkah prioritas untuk mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
"Manajemen Talenta merupakan prioritas bagi kami. Mudah-mudahan ekspose hari ini membawa dampak yang luas. Kedisiplinan dan profesional menjadi target kita, karena tuntutan masyarakat adalah birokrasi yang melayani dan profesional," ungkap Jon Firman Pandu.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga memaparkan kesiapan pemetaan potensi pegawai, rekam jejak kinerja, hingga pengembangan kompetensi dalam ekspose di BKN Pusat.
Bupati Pasaman Barat Yulianto menyatakan bahwa langkah strategis ini diambil untuk memastikan ASN mendapatkan kesempatan berkembang yang adil sesuai kinerjanya.
"Melalui Manajemen Talenta, kita ingin memastikan ASN mendapatkan kesempatan untuk berkembang berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerjanya. Pada saat yang sama, pemerintah daerah dapat menempatkan SDM yang tepat pada posisi yang tepat sehingga organisasi semakin profesional, efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," kata Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto.
Ia juga menegaskan pentingnya slogan pembangunan birokrasi daerah dalam pelaksanaan tata kelola aparatur tersebut.
"Talenta Terbaik, Birokrasi Berkualitas, Pasaman Barat Maju," sebut Yulianto.
Di sisi lain, Yulianto menambahkan bahwa penataan sistem pengelolaan aparatur daerah perlu menyesuaikan dengan dinamika digitalisasi dan ekspektasi publik yang tinggi.
"Kami memandang Manajemen Talenta bukan sekadar urusan kepegawaian semata, melainkan instrumen strategis. Kami ingin memastikan karier ASN berdasarkan potensi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Kami juga ingin memastikan setiap posisi diisi oleh orang-orang yang tepat," ujar Yulianto.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu turut memaparkan kesiapannya bagi 4.407 PNS dengan memanfaatkan sistem SIMATA yang terintegrasi dengan basis data SIASN.
Wakil Bupati Indragiri Hulu Hendrizal menjelaskan fokus perbaikan data yang sedang dilakukan daerahnya agar pemetaan talenta berjalan akurat.
"Kami memastikan yang bersangkutan bisa mengimplementasikan visi dan misi Indragiri Hulu. Talenta yang dipilih harus mampu mengimplementasikan visi dan misi bupati, sehingga target-target yang direncanakan dapat sesuai dan tercapai," ungkap Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal.
Di Kabupaten Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten setempat juga mulai memperkuat penerapan manajemen talenta ASN untuk mengikis penempatan jabatan secara subjektif.
Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri menegaskan pentingnya meninggalkan pola lama dalam pengelolaan pegawai daerah.
"Manajemen talenta ini bukan sebuah pilihan lagi, tapi sudah menjadi keharusan. Kita ingin meninggalkan pola-pola lama yang menyisakan banyak permasalahan, terutama penempatan jabatan yang masih bersifat subjektif," ujar Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri.
Ia juga menyinggung pentingnya penempatan jabatan yang profesional tanpa terpengaruh oleh pertentangan personal.
"Kita tidak bisa melawan sistem. Jika rekam jejak seseorang bagus, dia layak ditempatkan meski mungkin secara personal kita kurang cocok. Kita butuh percepatan, inisiatif, dan loyalitas, bukan ASN yang hanya berpikir pokoknya kerja saja," tegas Kusmalahadi Syamsuri.
Ia menambahkan bahwa investasi pada sumber daya manusia sangat mendasar bagi keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah.
"Lombok Utara tidak bisa berdiri sampai hari ini tanpa integritas dan kompetensi ASN. Mari kita investasikan SDM kita untuk mengelola daerah ini secara profesional dan berkelanjutan," tutur Kusmalahadi Syamsuri.
Berdasarkan evaluasi internal di Lombok Utara, banyak pejabat yang belum memasukkan data sertifikat maupun pengalaman ke dalam sistem informasi kepegawaian.
Kepala BPSDM Lombok Utara Zulfahrudin mengingatkan para pegawai untuk segera melakukan pembaruan data secara mandiri.
"Banyak pejabat yang memiliki sertifikat dan kompetensi mumpuni di lapangan, namun tidak memasukkannya ke sistem SIASN/SIMATA. Akibatnya, sistem tidak membaca potensi tersebut," tegas Kepala BPSDM Lombok Utara, Zulfahrudin.
Ia menambahkan bahwa proses pengisian data pada aplikasi SIMATA kini dilakukan secara langsung oleh masing-masing pegawai.
"Pengisian data di SIMATA kini bersifat mandiri. Tidak ada lagi intervensi teknis dari BKPSDM atau BKN. Kita harus proaktif membuktikan kompetensi kita sendiri agar terhindar dari jebakan senioritas atau kedekatan yang selama ini menjadi kendala penerapan sistem merit," ujar Zulfahrudin.
Hasil evaluasi dari tahapan ekspose ini nantinya akan dibahas oleh BKN RI sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan izin penerapan Manajemen Talenta bagi pemerintah daerah terkait.