DPD RI Apresiasi Rencana Pemerintah Angkat Guru PPPK Jadi PNS

Share

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyambut positif rencana pemerintah terkait kepastian status aparatur sipil negara bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Kamis (20/8/2026). Kebijakan tersebut mencakup skema pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil secara bertahap.

Dukungan atas langkah strategis pemerintah dan DPR RI tersebut disampaikan Sultan melalui keterangan resminya sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pengabdian para tenaga pendidik serta tenaga kesehatan non-PNS di berbagai daerah.

"Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah," ujar Sultan, Ketua DPD RI.

Langkah penataan status ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam mewujudkan asas keadilan sosial. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dianggap fokus pada pemerataan kesejahteraan aparatur negara.

"Harus kita akui Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki concern pada kebijakan yang berorietasi pada prinsip keadilan dan pemerataan. Itu nilai yang patut apresiasi sebagai warga bangsa," ucap Sultan, Ketua DPD RI.

Kapasitas anggaran belanja negara yang memadai diyakini sanggup menopang alokasi pembiayaan pegawai. Di sisi lain, pemerintah daerah diimbau untuk menyetop perekrutan tenaga honorer baru agar tata kelola kepegawaian tetap terjaga.

"Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita. Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer," sebut Sultan, Ketua DPD RI.

Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, jumlah guru PPPK saat ini mencatatkan angka 955.245 orang, sedangkan PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 231.246 orang. Kebutuhan guru secara nasional diproyeksikan mencapai 526.689 formasi.

"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Rini Widyantini, Menteri PAN-RB.

Pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS yang dijadwalkan mulai awal 2027. Kementerian Keuangan memastikan skema ini telah melalui simulasi anggaran dengan proyeksi defisit berada di level aman sekitar 2,4 persen pada 2027.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author