BI Perluas MDR QRIS 0 Persen PJP Incar Pendapatan Non Transaksi
Penyedia jasa pembayaran mengalihkan strategi pendapatan ke sektor non-biaya transaksi seiring kebijakan Bank Indonesia yang memperluas pembebasan tarif Merchant Discount Rate QRIS nol persen mulai 1 Oktober 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kinerja bisnis lembaga keuangan digital.
Bank Indonesia menetapkan batas transaksi bebas biaya jasa hingga Rp100.000 untuk kategori usaha kecil, menengah, hingga besar, termasuk sektor pendidikan, SPBU, serta pelayanan pemerintah. Sementara itu, fasilitas bebas biaya transaksi bagi pelaku Usaha Mikro tetap berlaku untuk nilai nominal hingga Rp500.000.
Kebijakan pemangkasan tarif transaksi ini berdampak langsung pada penerimaan Penyelenggara Jasa Pembayaran dari sektor Merchant Discount Rate. Namun, lonjakan frekuensi transaksi digital dinilai membuka ceruk pendapatan baru melalui layanan pendukung lainnya.
Chief Executive Officer PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Yogi Rizkian Bahar menyatakan bahwa berkurangnya potensi pendapatan dari biaya transaksi akan terkompensasi oleh peningkatkan volume penggunaan dompet digital.
"Impact dari MDR 0 sebenarnya yes, revenue di MDR berkurang, tapi jangan salah, ada efek lainnya. Orang-orang akan top-up lebih banyak, sehingga dia akan menggunakan wallet lebih banyak," kata Yogi Rizkian Bahar, Chief Executive Officer PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja).
Pertumbuhan jumlah pedagang dan kenaikan volume transaksi dinilai memberikan dorongan pada pos pendapatan alternatif, salah satunya berasal dari biaya pengisian saldo pengguna.
"Dari sisi merchant-nya akan naik, dari sisi PJP volume transaksinya akan naik, tapi revenue enggak dari MDR, revenue dari yang lain," ujar Yogi Rizkian Bahar.
Skema bisnis pembayaran digital kini digeser untuk mengoptimalkan potensi penerimaan di luar komisi transaksi QRIS secara langsung.
"Kalau kami dari cash-in-nya. Jadi orang kan kalau top-up ke LinkAja ada fee-nya untuk cash-in, itu dari revenue kita," kata Yogi Rizkian Bahar.
Untuk mengantisipasi perubahan struktur pendapatan tersebut, pelaku industri mulai memperkuat ekosistem pembiayaan terpadu dan infrastruktur keuangan bisnis.
"Revenue generator-nya enggak harus dari MDR. Berarti harus dari yang lain," tutur Yogi Rizkian Bahar.
Perusahaan finansial berbasis teknologi kini memfokuskan porsi bisnis pada peranan Financial Service Enabler. Layanan yang diperkuat mencakup pintu pembayaran, pemrosesan transaksi pedagang, transfer dana, penyaluran dana insentif, hingga integrasi akun finansial perusahaan.
Otoritas moneter merancang perluasan pembebasan biaya transaksi ini guna mendorong efisiensi operasional pedagang dan mempercepat integrasi ekosistem ekonomi digital nasional secara lebih inklusif.