Digitalisasi Bansos Pangkas Waktu dan Hemat APBN Rp200 Triliun

Share

Pemerintah melalui digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) berhasil memangkas proses pendaftaran dan verifikasi bantuan sosial dari 200 hari menjadi hanya 5 menit.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyampaikan bahwa sistem ini menggunakan data terintegrasi dari delapan kementerian/lembaga untuk meningkatkan ketepatan sasaran bansos, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Digitalisasi ini juga berpotensi menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp200 triliun, menurut perkiraan Dewan Ekonomi Nasional tahun 2024.

"Melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang menghubungkan data dari delapan kementerian/lembaga, proses pendaftaran bantuan sosial dan verifikasi kelayakan penerima yang sebelumnya dapat memerlukan waktu hingga 200 hari, dalam uji coba ini dapat dilakukan dalam waktu sekitar lima menit saja," ujar Qodari di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Qodari menjelaskan bahwa digitalisasi ini memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) yang memungkinkan data kependudukan diverifikasi secara real-time sehingga mempercepat proses dan mengurangi kesalahan sasaran bantuan sosial.

"Besarnya anggaran penyelindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun atau hampir 30% dari APBN tentunya harus didukung sistem yang mampu memastikan bantuan agar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak," tegas Qodari.

Uji coba digitalisasi perlinsos di Kota Surabaya berhasil mencakup sekitar 99,82 persen data kepala keluarga, dengan 25.000 kepala keluarga diketahui tidak lagi memenuhi syarat menerima bantuan, sementara 51.000 kepala keluarga yang sebelumnya belum terdata justru berhak menerima bantuan.

"Bayangkan ada sekitar 51.000 kepala keluarga yang selama ini seharusnya menerima bantuan sosial tetapi belum mendapatkannya. Melalui digitalisasi perlinsos mereka kini memperoleh haknya. Inilah wujud keadilan dalam penyaluran bantuan sosial," ujar Qodari.

Selain memperbaiki ketepatan sasaran, sistem ini memudahkan pendaftaran dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), verifikasi wajah, dan nomor meter PLN. Bagi warga yang belum memiliki IKD, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen di kabupaten/kota terpilih.

"Kemudahan tersebut membuat uji coba Perlinsos Digital telah menjangkau sekitar 3,3 juta pendaftar di 43 kabupaten/kota dalam waktu kurang lebih satu bulan. Cakupan tersebut selanjutnya akan diperluas secara bertahap hingga 153 kabupaten/kota," kata Qodari.

Sementara itu, di Padang, Pemerintah Kota bersama TP PKK melaksanakan layanan jemput bola untuk lansia dan penyandang disabilitas agar mereka terdata dalam perlinsos secara akurat meski memiliki keterbatasan mobilitas.

Kasi Kesos Kecamatan Koto Tangah, Wahyudi Edwar, menyatakan, "Kehadiran kami langsung di tengah-tengah masyarakat, khususnya para lansia dan penyandang disabilitas, adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak perlindungan sosial."

Ketua PKK Kelurahan Batipuh Panjang, Refi Putra Herianto, menambahkan bahwa sinergi lintas sektor penting agar bantuan sosial tepat sasaran sampai ke tingkat basis.

"Pendataan jemput bola ini merupakan langkah nyata TP PKK Kelurahan Batipuh Panjang untuk hadir memberikan perhatian dan kepedulian, memastikan saudara-saudara kita yang rentan mendapatkan akses layanan perlindungan sosial dengan mudah," ujar Refi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author