DPR dan Pemerintah Sepakati Kepastian Status Guru PPPK Paruh Waktu
DPR RI bersama pemerintah menyepakati penataan status kepegawaian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk memberikan kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi penuh waktu pada 2027, Kamis (20/8/2026).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi dan finalisasi kebijakan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran kementerian terkait, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi langkah bersinergi antara pimpinan DPR RI dan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta jaminan masa depan bagi para pendidik.
"Kami dari Fraksi Gerindra mengapresiasi tinggi kepemimpinan Bang Sufmi Dasco Ahmad di DPR dan jajaran pemerintah yang tanggap menyelesaikan persoalan ini. Kepastian status bagi guru PPPK-termasuk regulasi untuk PPPK paruh waktu hingga peluang dialihkan menjadi ASN/PNS-adalah bentuk keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Andre Rosiade, Kamis (20/8/2026).
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI tersebut menilai bahwa kesepakatan ini membuktikan kehadiran nyata negara dalam menjawab keresahan tenaga pendidik terkait kejelasan nasib dan kesejahteraan mereka.
"Komitmen DPR di bawah pimpinan Pak Dasco dan pemerintah ini membuktikan bahwa negara hadir secara nyata. Selama ini, banyak guru honorer dan PPPK yang merasa cemas akan kejelasan masa depan serta nasib kesejahteraan mereka. Keputusan bersama ini memberikan jaminan kepastian hukum yang sangat dirindukan oleh para pendidik di seluruh penjuru tanah air," lanjut Andre.
Sebagai bentuk komitmen, Gerindra menyatakan bakal mengawal seluruh proses transisi administratif ini agar dapat terealisasi hingga ke tingkat daerah tanpa kendala birokrasi.
"Ke depan, Fraksi Gerindra DPR RI maupun MPR RI siap mengawal seluruh proses transisi administratif ini hingga ke tingkat daerah. Kami ingin memastikan tidak ada kendala teknis atau birokrasi yang menghambat implementasi keputusan ini, sehingga para guru dapat fokus sepenuhnya melahirkan generasi penerus bangsa tanpa perlu lagi dipusingkan oleh urusan kejelasan status kepegawaian," tegas dia.
Berdasarkan data Kementerian PAN-RB, jumlah PPPK guru saat ini tercatat sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu berprofesi guru mencapai 231.246 orang, di tengah proyeksi kebutuhan guru nasional sebesar 526.689 formasi.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menjelaskan mekanisme skema pengangkatan tersebut untuk mengakomodasi para guru paruh waktu.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," ujar Rini.
Selain pengangkatan penuh waktu, guru berstatus PPPK juga berkesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027. Menteri Keuangan mengonfirmasi skema ini telah melalui simulasi anggaran dengan proyeksi defisit 2027 tetap terjaga di angka 2,4%.