Polisi Tangkap Sopir Truk Kasus Tabrak Lari Kernet di Bandar Lampung
Aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menangkap seorang sopir truk berinisial MAS (35) usai diduga melindas kernetnya hingga tewas di jalanan Kota Bandar Lampung. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian pada Kamis (20/8/2026) sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di samping SPBU Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Bandar Lampung, pada Selasa (18/8) pukul 05.30 WIB. Korban meninggal dunia akibat terlindas kendaraan saat sedang beristirahat di area bawah truk.
Sopir kendaraan besar tersebut sempat melarikan diri menggunakan kendaraannya usai insiden terjadi. Pihak kepolisian kemudian melacak keberadaan kendaraan serta meminta keterangan sejumlah saksi hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku di wilayah Natar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, memberikan penjelasannya terkait penangkapan terduga pelaku yang berstatus sebagai pengemudi kendaraan tersebut.
"Sopir ini kami amankan hasil kolaborasi dengan URC Polsek Natar dengan Polsek Labuhan Ratu. Saat diamankan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Gigih Andri Putranto, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Hasil pemeriksaan awal tim penyidik mengungkapkan bahwa korban merupakan kernet resmi yang mendampingi perjalanan MAS. Korban diketahui berada di posisi tersembunyi saat insiden pelindasan berlangsung.
"Pengakuan pelaku, korban ini tidur di kolong truk yang dikemudikan MAS tersebut. Sopir ini diduga tidak menyadari keberadaan sang kernet yang berada tepat di bawah truk, sehingga truknya melindas tubuh korban," ujar Gigih Andri Putranto, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Saat ini pelaku telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.