Polisi Temukan Potongan Kaki Korban Mutilasi Cipayung di Limo Depok
Polda Metro Jaya menemukan potongan kaki pria berinisial K (51), korban mutilasi yang dilakukan oleh Saepul (26), di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penemuan bagian tubuh tersebut bermula saat petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo melakukan pembersihan saluran sungai di lokasi kejadian. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran lanjutan di Kali Licin, Cipayung, untuk mencari sisa anggota tubuh lainnya.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengonfirmasi proses penemuan awal potongan tubuh manusia di aliran sungai tersebut.
"Jadi hari ini tanggal 19 Agustus 2026, dua orang petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Petugas SDA yang menemukan potongan kaki tersebut langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Tim Subdit Resmob bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya segera meluncur ke lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Breggy menjelaskan bahwa bagian tubuh korban langsung dievakuasi ke rumah sakit guna memastikan identitas dan keterkaitannya dengan kasus mutilasi tersebut melalui pemeriksaan medis.
"Selanjutnya kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu," ucapnya.
Kasus tindak pidana pembunuhan ini pertama kali terungkap ketika warga menemukan karung berisi jenazah di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga yang mengira isi karung tersebut merupakan sampah sempat membakarnya pada Selasa (4/8/2026).
Hasil olah TKP, identifikasi forensik, dan pemeriksaan para saksi mengarahkan penyidikan kepada pelaku bernama Saepul. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menagkap Saepul saat berupaya melarikan diri di daerah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).