Bareskrim Polri Penggerebekan Bengkulu Emas Ilegal Pantai Indah Kapuk

Share

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar tempat pengolahan emas ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Selasa (18/8/2026) malam. Lokasi tersebut dijadikan markas pemurnian logam mulia sebelum diselundupkan ke Hong Kong, seperti dilansir dari Detikcom.

Langkah penggeledahan ini merupakan tindakan lanjutan pihak kepolisian dalam menghentikan operasi sindikat penyelundupan emas ke luar negeri.

"Rekan-rekan sekalian, kami melanjutkan upaya penegakan hukum terkait penyelundupan emas ke luar negeri. Ini merupakan kelompok yang membawa emas ke Hong Kong," kata Brigjen Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri.

Di dalam markas tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah dan mengubah emas batangan menjadi bentuk lain agar dapat meloloskan diri dari pengawasan petugas.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) ini kita temukan alat untuk membuat perhiasan, yaitu dua alat pemotong. Kemudian ada alat untuk mengubah bentuk logam emas dari batangan menjadi beberapa cincin atau serpihan kecil agar mudah diselundupkan," ungkap Irhamni.

Selain alat potong, petugas mendapati cairan kimia pemurnian, cetakan balok, timbangan digital, serta tabung oksigen. Sindikat ini mengoperasikan metode body strapping dengan menempelkan emas yang telah diproses ke tubuh kurir memakai sabuk khusus.

"Terdapat kesamaan alat yang digunakan untuk menyelundup di Bandara Soekarno-Hatta dengan yang ditemukan oleh rekan-rekan Bea Cukai. Alat ini berupa sabuk yang ditempelkan ke pinggang atau ke badan kurir yang melakukan penyelundupan ke luar negeri, khususnya ke Hong Kong," jelas Irhamni.

Penggunaan metode sabuk pinggang ini berbeda dengan jaringan penyelundup emas tujuan Dubai yang menyembunyikan serbuk emas di dalam pakaian dalam.

"Kalau ke Dubai bentuknya serbuk dan dimasukkan ke pakaian dalam. Sementara yang ini ditempelkan ke badan kurir lalu diselipkan. Modus ini sama seperti yang diamankan oleh rekan-rekan di Bea Cukai," tambahnya.

Saat penggerebekan dilakukan, tempat pengolahan tersebut sudah kosong tanpa penghuni maupun barang bukti logam emas. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini.

"Saat kami mendatangi TKP, semua sudah bersih. Tidak ada logam emas dan penghuninya juga sudah tidak ada di tempat. Namun kami berjanji akan tetap melakukan pengejaran untuk mencari siapa penerima manfaat serta melacak transaksi keuangannya," tegas Irhamni.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua warga negara asing asal India terkait kasus penyelundupan emas ilegal ke Dubai. Sindikat pengumpul emas ilegal tersebut diperkirakan mampu mengumpulkan hingga 30 kilogram emas per hari atau mencapai 1 ton setiap bulannya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author