Menteri ESDM Sebut Indonesia Punya Potensi Panas Bumi Terbesar Namun Implementasi Masih Tertinggal
Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi terbesar di dunia sekitar 23,2 gigawatt (GW), namun implementasinya masih tertinggal dan hanya sekitar 11,6% yang sudah menjadi kapasitas terpasang, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Berdasarkan data dari acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW) dengan kapasitas terpasang hanya 2.776,39 MW atau sekitar 11,6%. Sebanyak 88,4% potensi panas bumi Indonesia masih belum tergarap.
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geothermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menegaskan bahwa pengembangan panas bumi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat kedaulatan energi nasional. Presiden Prabowo Subianto juga meminta adanya terobosan dalam energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada impor energi, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik dan fluktuasi harga energi global.
Untuk mempercepat pengembangan panas bumi, pemerintah terus mengevaluasi regulasi yang dianggap menjadi hambatan. Beberapa tahapan perizinan telah dipangkas, meskipun masih ada hambatan yang harus diperbaiki.
"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, keekonomian proyek panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen AS per kilowatt hour (kWh), namun angka itu masih belum cukup menarik bagi investor.
Pemerintah menyiapkan insentif, termasuk perpajakan, dan merevisi PP Nomor 7 Tahun 2017 untuk mengatur pemanfaatan tidak langsung panas bumi serta meningkatkan tingkat pengembalian investasi. Revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan.
Bahlil mengingatkan para pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi agar segera merealisasikannya dan tidak menahan konsesi karena hal itu memperlambat pengembangan.
"Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," jelasnya.
Ia juga menyoroti pengajuan penghentian sementara dan perpanjangan izin berulang, terutama jika disebabkan oleh kesiapan teknologi atau pembiayaan.
Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan izin panas bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu. Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.
Data dan pernyataan tersebut dilansir dari Detik Finance.