DPR Desak Dirjen Hubla Mundur Buntut Kecelakaan Kapal Beruntun
Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan ini dipicu oleh maraknya insiden keselamatan transportasi laut yang mencatat 601 kecelakaan kapal sejak Januari hingga Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Sorotan tajam tersebut disampaikan Yasti dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Yasti menilai maraknya kecelakaan diduga akibat kelalaian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dalam mengawasi manifes penumpang.
"Kesalahannya dari mana? KSOP. Harusnya KSOP tidak mengeluarkan izin berlayar apabila jumlah penumpangnya melebihi kapasitas.
Tetapi ini tidak dilakukan. Ada apa? Kalau saya menduga bahwa ini ada permainan, ada hengky pengky, ya, karena bertahun-tahun seperti itu Pak.
Dan kejadian ini tidak hanya di provinsi Sulawesi Utara tetapi menyeluruh di seluruh Indonesia," kata Yasti saat rapat.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab kepemimpinan atas berulangnya musibah di perairan Indonesia. Menurutnya, kegagalan penegakan aturan keselamatan pelayaran memerlukan tindakan tegas di tingkat pimpinan tertinggi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pak Dirjen saya mohon maaf, seharusnya Bapak yang bertanggung jawab penuh. Bapak harus ada budaya malu sebagai Dirjen Pak. Sudah 600 kejadian dalam kurun Januari sampai Agustus.
Harusnya Bapak mundur sebagai Dirjen Perhubungan Laut. Karena Bapak tidak mampu mengelola, tidak mampu memberikan, ya, reward and punishment kepada bawahan Bapak," tegas Yasti.
Lebih lanjut, Yasti meminta Menteri Perhubungan untuk segera mencopot jajarannya jika yang bersangkutan tidak mengambil langkah mundur. Ia menuding pihak Ditjen Hubla secara konsisten mengabaikan berbagai rekomendasi teknis yang telah diterbitkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau Bapak tidak mundur, Pak Menteri harus memundurkan, harus memberhentikan. Kita mau tunggu berapa banyak lagi nyawa manusia Pak, yang harus mati sia-sia akibat kelalaian kita. Coba Bapak lihat rekomendasi KNKT.
Berulang kali KNKT mengeluarkan rekomendasi, tidak pernah dilaksanakan oleh Dirjen Laut. Terbukti, setiap kejadian itu-itu temuannya," ujar dia.
Politisi tersebut kemudian membandingkan penanganan standar akuntabilitas pejabat publik di luar negeri dengan kondisi di dalam negeri. Ia menyayangkan ketiadaan pihak yang mau bertanggung jawab atas jatuhnya ratusan korban jiwa akibat kecelakaan laut selama delapan bulan terakhir.
"Di Korea Pak, cuma satu kejadian saja, Perdana Menterinya mundur. Di Indonesia, kurun waktu delapan bulan 600 kejadian, meninggalnya 230-an, belum yang hilang dan lain sebagainya. Tidak ada yang bertanggung jawab.
Dirjen Laut tenang-tenang saja. Enggak ada. Ini adalah kelemahan kita," tutur dia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan tanggapannya terkait desakan yang mengarah pada jajaran bawahannya tersebut. Menhub menegaskan bahwa proses penilaian dan peninjauan terhadap kinerja seluruh staf di kementeriannya terus berjalan secara berkala.
"Ya tentunya kan kalau evaluasi itu rutin. Sebagaimana mungkin teman-teman dari media kalau bekerja di mana saja, bahwa evaluasi itu rutin kita lakukan," kata Menhub Dudy kepada wartawan usai rapat.
Menhub menambahkan, pencopotan atau pergantian jabatan tidak dapat dilakukan secara instan karena memerlukan pertimbangan indikator kinerja secara menyeluruh. Pemerintah dipastikan tetap memantau rekam jejak setiap individu sebelum mengambil keputusan organisasi.
"Evaluasi itu tentunya banyak item yang kita pertimbangkan dan performance tentunya dari setiap individu akan menjadi perhatian kami gitu. Jadi pasti setiap individu yang bekerja itu akan kita evaluasi," ujar dia.