Pemerintah Targetkan PSEL Terbangun di 40 Kota Darurat Sampah
Pemerintah menargetkan penuntasan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di 40 kota darurat sampah pada rentang tahun 2027 hingga 2028. Kebijakan ini diprioritaskan untuk daerah dengan produksi sampah melebihi 1.000 ton per hari guna memangkas beban tempat pemrosesan akhir, seperti dilansir dari Detikcom.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan bahwa langkah akselerasi penanganan limbah skala besar tersebut kini diperbaiki melalui regulasi Peraturan Presiden.
"Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy. Dulu 11 tahun cuma dua izin yang keluar, sekarang kita rapikan melalui Perpres. Alhamdulillah, kita targetkan selesai di 2027-2028 untuk 40 kota darurat sampah," ujar Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Selain penerapan teknologi penanganan sampah besar, pemerintah juga mewajibkan skema pengolahan mandiri di titik sumber seperti area perkantoran, pasar, dan pusat perbelanjaan. Secara bertahap, pemerintah membidik 70 hingga 80 persen persoalan sampah nasional dapat teratasi pada 2029.
"Kita akan selesaikan sampai tahun 2029, mudah-mudahan 70-80 persen soal sampah selesai. Tinggal 20 persen sisanya itu di tingkat rumah tangga yang memang memerlukan waktu dan edukasi lebih banyak," kata Zulkifli Hasan.
Upaya menyelesaikan sisa 20 persen sampah domestik diakui memerlukan pendekatan edukasi yang lebih intensif dibandingkan sektor komersial.
"Tinggal 20 persen itu rumah tangga, itu perlu waktu lebih banyak. Kuncinya sebetulnya ada di pemilahan. Sekarang kan sampah semua dicampur dan dibawa, makanya muncul gunungan sampah dan bikin masalah baru," ujar Zulkifli Hasan.
Sebagai langkah konkret di tingkat daerah, pemerintah mendorong penerapan Peraturan Gubernur terkait pemilahan sampah dari rumah di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.