Warga Cilincing Minta Pemprov DKI Beri Solusi Keberlanjutan TPS
Ratusan warga Kampung Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara, menggantungkan mata pencaharian sebagai pemilah sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal dan mengharapkan solusi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usai pemberian sanksi kepada lima perusahaan pembuang sampah secara ilegal.
Kawasan yang dulunya merupakan hamparan empang tersebut telah berubah fungsi menjadi lokasi pemilahan sampah bernilai ekonomis seperti plastik dan kardus sejak Dinas Kebersihan Jakarta mengalihkan pekerjaan warga sekitar tahun 2002, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Ketergantungan ekonomi warga terhadap TPS ilegal ini berlanjut setelah penutupan akses oleh Pemprov DKI Jakarta membuat warga mencari perusahaan lain agar tetap bisa mengolah sampah demi mencukupi kebutuhan harian mereka.
Seorang warga Kampung Reformasi, Nur, mengungkapkan ketergantungan keluarganya pada keberadaan TPS tersebut pada Jumat, 14 Agustus 2026.
"Warga tuh makannya dari sini, sekolah anak dari sini, kita makan dari sini (sampah-sampah TPS ilegal)," kata Nur, warga Kampung Reformasi.
Ia menyadari tidak seluruh masyarakat mendapat manfaat dan sebagian merasa terganggu, namun area ini menjadi satu-satunya sumber penghasilan bagi keluarganya.
"Karena kalau ini (TPS ilegal) nggak ada, kita jadi nggak berfungsi," kata Nur.
Sarwenda, warga lainnya, menceritakan sejarah awal peralihan profesi warga dari pembudi daya ikan menjadi pemilah sampah di kawasan Rawa Malang tersebut.
"Pak, pada ke sini semua. Bapak tadi awalnya kan menggarap empang. Sekarang dialihkan nyari makannya dari sini (TPS)," kata Sarwenda, menirukan ucapan petugas Dinas Kebersihan Jakarta saat itu.
Menurut Sarwenda, pendapatan dari memilah sampah jauh lebih cepat dan menjanjikan dibandingkan hasil panen ikan yang harus menunggu hingga enam bulan.
"Kalau sekarang (sebagai pemilah sampah) seminggu bisa dapat Rp 500-700 ribu. Kalau ikan kan harus tunggu panen dulu, bisa six bulan baru dapat duit," kata Sarwenda.
Ia juga menuturkan bahwa penawaran alih profesi seperti pelatihan memasak, menjahit, atau mengelas dari pihak kecamatan sempat ditolak oleh warga karena dianggap tidak menyelesaikan kebutuhan mendesak.
"Cuma dari Bapak Camat, dia menggalakkan bahwa suruh alih profesi. Nanti diajari masak, jahit, ngelas. Saya warga di sini menolak. Bukan solusi kalau seperti itu," kata Sarwenda.
Secara swadaya, warga mengumpulkan dana hingga ratusan juta rupiah untuk membeli peralatan pengolahan sampah dan membangun fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) sejak 2024 untuk memasok bahan bakar pabrik semen.
"Iya, itu dari patungan warga, kita kumpulin sampai ada ratusan juta itu kita buat bikin RDF itu, jadi warga yang kelola gitu," kata Sarwenda.
Plt Lurah Cilincing, Ciptandhi Hans Hamid, menjelaskan bahwa penutupan area TPS liar di Jalan Reformasi tersebut terkendala status kepemilikan lahan.
"Lahannya itu masalahnya lahan punya pribadi atau swasta. Bukan lahan pemerintah. Kalau lahan pemerintah, mungkin kami bisa mengambil tindakan, entah itu penutupan atau sampai bahasa kasar penggusuran ya, kami relokasi mereka. Kalau itu lahannya pemerintah," kata Ciptandhi Hans Hamid, Plt Lurah Cilincing.
Ciptandhi membenarkan adanya aktivitas pengolahan dan pemilahan sampah secara mandiri oleh warga menggunakan mesin pencacah di lokasi tersebut.
"Ini berdasarkan pengakuan dari warga ya, mereka memang mencari nafkah di area itu, dari sampah itu, ada yang dipilah sama mereka. Gitu. Ya kalau pemilihan sampah kan kalau ada yang bernilai jual, tentu mereka jual. Nah, ya seperti itu kehidupannya gitu," kata Ciptandhi Hans Hamid.
Penggunaan alat pencacah sampah plastik menjadi bagian dari mata pencaharian harian warga setempat.
"Dari hasil yang mereka pilah mereka hancurkan lagi pakai, apa namanya, kayak mesin RDF. Jadi kayak serpihan kecil gitu hasilnya. Kayak bijih plastik.
Nah, seperti itu. Di lokasi memang ada. Alat itu ada," kata Ciptandhi Hans Hamid.
Pihak kelurahan masih menunggu pengarahan dari pemerintah tingkat provinsi mengenai langkah lanjutan terkait penanganan warga pascasanksi perusahaan.
"Kan kebijakannya nanti dari pimpinan, dari tingkat Provinsi. Bukan dari tingkat Kelurahan. Yang pasti, kami sudah ke lapangan, kondisinya seperti apa.
Apa sudah kami laporkan ke pimpinan? Masalah nanti tindak lanjut ke depannya seperti apa, ya itu keputusannya nanti setelah rapat nanti," kata Ciptandhi Hans Hamid.
Pemerintah daerah saat ini berfokus pada jaminan sosial untuk masyarakat setempat selagi proses evaluasi berlangsung.
"Pak Wali hanya menekankan terutama masalah pendidikan dan kesehatannya, kehidupan sosialnya terlepas dari itu TPS ilegal dan yang lainnya, tapi kan di situ ada jiwa yang tinggal di situ yang cari nafkah," kata Ciptandhi Hans Hamid.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa penanganan masalah sampah di kawasan Cilincing memerlukan kehati-hatian karena melibatkan aspek ekonomi warga.
"Menangani persoalan sampah ini tidak bisa bimsalabim. Orang sudah banyak yang mendapatkan kenikmatan dari itu," kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap penyelewengan pengelolaan sampah tetap berjalan seiring pencarian solusi ekonomi sirkular.
"Secara staging, secara khusus, tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan. Supaya benar-benar tepat sasaran, supaya benar-benar berdampak pada saat kita mengeluarkan solusi ini," kata Marulina Dewi, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta.