Gubernur DKI Jakarta Lantik Tujuh Pejabat Eselon II di Balai Kota
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Balai Kota Jakarta secara tertutup, dengan penekanan agar pejabat baru bekerja sesuai payung hukum.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyempurnaan organisasi dan penyegaran tim kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ujar Pramono, yang mengibaratkan rotasi pejabat layaknya pemain sepakbola yang bisa ditempatkan di posisi berbeda sesuai kebutuhan tim.
Pramono berharap agar percepatan pengambilan dan pelaksanaan keputusan dapat terjadi dalam organisasi Balai Kota Jakarta supaya kinerja lebih efektif.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik adalah Abdul Khalit sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Mochamad Abbas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah, M Matsani sebagai Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual, Fajar Eko Satriyo sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Muhammad Herizkianto sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan, Indra Patrianto sebagai Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Faisal Syafruddin sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Permukiman.
Pramono menegaskan pentingnya konsistensi dalam bekerja serta kepatuhan pada aturan hukum yang berlaku.
"Yang paling penting adalah segala sesuatunya harus dikerjakan secara konsisten. Kemudian saya selalu menekankan bahwa payung hukumnya harus jelas. Jangan bermain di luar payung hukum yang telah menjadi ketentuan," ujar Pramono.
Dia juga menegaskan bahwa semua keputusan penting di Balai Kota Jakarta dibahas dalam rapat dan tidak pernah diambil secara sepihak.
"Hampir semua keputusan di Balai Kota itu kita putuskan mulai dari rapat. Karena saya tidak pernah memutuskan di luar rapat. Maka dengan demikian, ini adalah hal yang menjadi transparan, semua orang tahu dalam pengambilan keputusan," tambahnya.
Pramono meminta agar setiap keputusan yang disepakati dalam rapat segera dilaksanakan untuk memastikan efektivitas kerja.
Untuk proses pemilihan pejabat, Pramono menyampaikan bahwa manajemen talenta digunakan dan koordinasi dilakukan dengan Badan Kepegawaian Negara demi memastikan pengisian jabatan berjalan sesuai ketentuan tanpa celah masalah.
"Kita menggunakan manajemen talenta, kemudian kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. Karena saya nggak mau ada celah sedikit pun untuk dipermasalahkan," pungkas Pramono, dilansir dari Detikcom.