Polda Metro Jaya Pulangkan 21 Terduga Perusuh Unjuk Rasa
Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang terduga perusuh yang sempat ditangkap saat membawa petasan, flare, hingga bom molotov menjelang aksi demonstrasi di Jakarta pada Rabu (19/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kepolisian mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta keselamatan para peserta unjuk rasa.
Petugas menyita sedikitnya 12 petasan atau flare serta enam botol yang disiapkan sebagai bahan pembuatan bom molotov dari tangan para terduga perusuh tersebut.
"Terkait 21 orang yang kemarin sempat diamankan membawa beberapa 12 petasan ataupun flare, dan ada enam botol yang nanti akan media untuk molotov. Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang ditangkap tersebut bukan merupakan kelompok mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
"Ada pendekatan preemptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya, bahwa kita bukan hanya penegakan hukum represif," ucap Budi Hermanto.
Langkah represif hanya ditempuh kepolisian sebagai pilihan terakhir dalam mengamankan situasi di lapangan.
"Kalau represif itu adalah ultimum remedium, itu langkah terakhir. Tetapi kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang melakukan membawa barang-barang yang salah," tambah Budi Hermanto.
Sebelum dipulangkan, para terduga perusuh tersebut sempat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (18/8/2026).
"Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang, yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang membawa barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi dan petugas pengamanan serta masyarakat di sekitar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Kepolisian menduga keberadaan puluhan orang tersebut di lokasi demonstrasi bertujuan untuk memicu provokasi dan merangsang bentrokan fisik.
"Biasanya, pada saat sudah diamankan, dilakukan preemptive education. Orang-orang yang membawa ataupun mengganggu dalam pelaksanaan aktivitas penyampaian aspirasi di muka umum biasanya tidak terafiliasi ataupun bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat," kata Budi Hermanto.
Kehadiran pihak luar yang tidak terikat dengan kelompok demonstran murni dinilai sengaja dirancang untuk menciptakan ketegangan dengan aparat pengamanan.
"Tujuhannya adalah membuat konflik petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum," imbuh Budi Hermanto.