Pemerintah Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

Share

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menerbitkan Surat Keputusan izin panas bumi Wilayah Kerja Panas Bumi Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero) di Jakarta pada Rabu (19/8/2026).

Keputusan tersebut diumumkan oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Eniya Listiani Dewi dalam ajang The 12th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2026 yang diikuti lebih dari 90 peserta dari dalam dan luar negeri.

Selain izin untuk Gunung Ungaran, pemerintah memberikan izin WKP Telaga Ranu kepada PT Telaga Ranu Geothermal serta menyiapkan penawaran lima WKP dan tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

PT Pertamina Geothermal Energy mendapat penugasan survei di Cugudang Panti, sedangkan wilayah Bituang diserahkan kepada PT Cakrawala Bituang Geothermal. Pemerintah juga tengah membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7 untuk menyederhanakan proses lelang menjadi satu tahap.

"Dan kami juga melaporkan saat ini sedang membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 7, dan ini ada terobosan yang atas arahan Pak Menteri dilakukan lelang menjadi satu tahap," kata Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Data Kementerian ESDM mencatat potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt, namun kapasitas terpasang baru sekitar 2.776,39 megawatt sehingga 88,4 persen potensi belum tergarap. Pemanfaatan secara maksimal dinilai mampu menggantikan energi fosil.

"Jadi rasanya memang panas bumi yang kita kenal ini nantinya sangat bisa bersaing dengan diesel, sangat bisa bersaing dengan bahan bakar dari fosil, batu bara ataupun diesel karena 24 jam bisa menghadirkan listrik," ujar Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia Julfi Hadi menegaskan pentingnya percepatan pemanfaatan energi bersih tersebut guna memperkuat kemandirian energi nasional di tengah dinamika global.

"Energi panas bumi mempunyai karakteristik yang spesial dan satu-satunya baseload renewable yang ada pada saat ini, juga terbarukan, bersih, dan terbentang luas dari Sabang sampai Merauke," ujar Julfi Hadi, Ketua Umum INAGA.

Julfi menyebut pengembangan geothermal dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus mendorong industri manufaktur peralatan dalam negeri.

"Transisi energi yang sudah sangat kritikal karena Indonesia adalah negara kepulauan dan boost PDB hingga delapan persen dengan mendorong manufaktur, peralatan geothermal di Indonesia, bukan lagi di luar negeri," kata Julfi Hadi, Ketua Umum INAGA.

Upaya pelepasan ketergantungan dari bahan bakar fosil perlu segera dilakukan dengan mengoptimalkan cadangan geothermal yang ada.

"Latar belakang inilah yang mewajibkan kita untuk segera mengakselerasi pemanfaatan 88 persen cadangan panas bumi yang belum terutilisasi," ujar Julfi Hadi, Ketua Umum INAGA.

Sektor geothermal Indonesia diproyeksikan dapat menduduki posisi puncak di tingkat global pada akhir dekade ini melalui strategi pengembangan agresif.

"Langkah agresif ini mutlak diperlukan untuk merealisasikan visi besar Kementerian ESDM, yaitu target 30.1 atau menjadikan geothermal Indonesia sebagai nomor satu di dunia pada 2030," kata Julfi Hadi, Ketua Umum INAGA.

Penyelenggaraan IIGCE 2026 yang mengusung tema Energy Self-Sufficient, Energy Independent bertepatan dengan peringatan satu abad dimulainya eksplorasi panas bumi di Indonesia.

"Momentum 100 tahun ini harus kita jadikan sebagai titik balik yang revolusioner. Kita harus mengubah warisan satu abad ini menjadi landasan pacu untuk lepas landas secara masif demi merealisasikan 30.1," ujar Julfi Hadi, Ketua Umum INAGA.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author