Kemenhub Evaluasi Keamanan Laut Usai Rentetan Kecelakaan Kapal

Share

Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut setelah terjadinya serangkaian kecelakaan kapal. Langkah ini diambil usai insiden melanda KM Mutiara Sentosa II, KM Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyoroti pentingnya pembenahan pada pencatatan manifest penumpang dan kendaraan. Ia menilai integrasi sistem perlu segera direalisasikan agar data yang tercatat relevan dengan fakta di lapangan.

"Manifest 100% untuk penumpang dan kendaraan. Kita perlu membangun integrasi antara manifest, ticketing dan boarding, sehingga jumlah penumpang, kendaraan dan muatan yang tercatat benar-benar sama dengan kondisi faktual di kapal," kata Dudy dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/8/2026).

Penerapan manifest berbasis data tunggal secara real time menjadi prioritas utama. Mekanisme ini dirancang agar setiap penyesuaian data langsung terverifikasi sebelum perizinan pelayaran diberikan.

"Manifest harus real time. Kami perlu menuju single data system sehingga perubahan data dapat langsung diperbarui dan divalidasi. Ke depannya prinsipnya harus tegas, SPB tidak akan diterbitkan apabila data belum tervalidasi," sebut Dudy.

Persoalan akurasi data menjadi perhatian serius akibat ketidaksesuaian jumlah korban. Saat musibah KMP Putri Yasmin di perairan Lombok Barat pada 12 Agustus, data resmi Basarnas mencatat manifest sebanyak 131 orang, namun tim SAR menemukan total 212 penumpang di lapangan dengan rincian 211 korban selamat dan satu jiwa meninggal dunia.

Guna mencegah hal serupa, pengetatan identitas penumpang dan pengawasan muatan kapal akan diperketat. Pengendalian kelebihan kapasitas dimensi maupun beban bakal memanfaatkan sistem weight in motion yang terhubung langsung dengan data manifest, termasuk digitalisasi verifikasi barang berbahaya.

Prosedur pemeriksaan ketat serta inspeksi bersama sebelum keberangkatan juga ditingkatkan guna memastikan kesiapan alat keselamatan dan stabilitas armada.

"Inspeksi harus ditingkatkan, terutama terhadap manifest, muatan, stabilitas alat keselamatan, kondisi kendaraan dan kepatuhan operasional. Jika ditemukan kondisi kritis Keberangkatan harus ditunda sampai persoalan diselesaikan atau keberangkatan dibatalkan," tegas Dudy.

Langkah pembenahan ini mencakup peningkatan pemahaman keselamatan bagi penumpang terkait penggunaan jaket pelampung dan penanganan darurat. Pihak operator pelabuhan dan kapal turut diwajibkan memperketat sterilisasi area pelabuhan serta proses verifikasi berjenjang di pintu masuk.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author