Polisi Tangkap Pria Mabuk yang Pukuli Pengendara di Lenteng Agung
Aparat Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial Joshua (23) alias J yang mengamuk tanpa busana dan memukuli pengendara sepeda motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026) malam.
Aksi penganiayaan tersebut sempat terekam kamera warga dan mendadak viral di media sosial. Pelaku sempat disangka sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh publik karena beraksi tanpa mengenakan pakaian.
Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan sempat mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Jagakarsa pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Proses penangkapan sempat berlangsung alot lantaran pelaku menolak saat hendak dibawa petugas ke kantor polisi. Polisi langsung melakukan interogasi awal terhadap pelaku sesampainya di markas kepolisian.
"Jadi Abang habis minum?" tanya polisi.
J merespons pertanyaan petugas tersebut dengan menganggukkan kepalanya.
"Minum di mana?" tanya polisi lagi.
J memberikan jawaban singkat mengenai lokasi dirinya mengonsumsi minuman keras.
"Di situ, di jalan," jawab J.
Petugas kembali mencecar pertanyaan untuk memastikan apakah aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama atau seorang diri.
"sendiri" jawab J.
Polisi juga menanyakan jenis minuman beralkohol yang dikonsumsi oleh pelaku sebelum peristiwa pengamukan terjadi.
"Mabuk? Apa yang diminum?" tanya Kompol Nurma.
J mengakui dirinya meminum minuman beralkohol sebelum turun ke jalanan.
"Intisari, satu botol," kata J.
Kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pendatang dari Indonesia timur yang sudah menetap di Jakarta selama tiga tahun. Polisi juga menanyakan alasan pelaku melepas pakaian serta memukuli warga yang melintas.
"Oh mabuk ya, tidak ingat ya," kata Nurma.
Pelaku berulang kali bergeming dan mengklaim tidak mengingat tindakan kekerasan yang telah dilakukannya. Polisi lantas memberikan teguran keras kepada pelaku atas perbuatan rusuh tersebut.
"Jangan lagi ya. Nggak boleh, sudah, ngapain minum-minum, pusing kepala, mabuk, nggak ingat lagi tah," lanjut Nurma.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi memberikan konfirmasi resmi terkait kondisi kejiwaan dan status hukum pelaku. Nurma membantah narasi yang menyebutkan pelaku sebagai ODGJ.
"Tadi pagi kita datangi rumahnya, tapi alot, nggak mau dia dibawa," kata Nurma saat dihubungi.
Proses hukum saat ini terus berjalan di tingkatan Polsek Jagakarsa. Polisi masih menahan pelaku untuk pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
"Diperiksa di polsek," ucapnya.
Pemeriksaan medis dan konfirmasi lapangan membuktikan pelaku bertindak agresif murni karena berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Nggak ada (ODGJ), dia kan itu mabuk intisari,” kata Nurma saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/8/2026).
Nurma menegaskan bahwa kesadaran pelaku menurun drastis akibat efek alkohol yang dikonsumsinya. Hal tersebut memicu aksi nekat pelaku lepas baju di tempat umum.
“Mabuk, nggak gila dia,” tegas Nurma.
Pihak kepolisian masih terus mendata total korban penganiayaan yang terkena pukulan barang tumpul tripleks oleh pelaku.
“Masih diperiksa (pelaku mahasiswa). Korbannya kemarin satu orang,” jelas Nurma.
Saat ini penyidik fokus mengumpulkan keterangan saksi serta mencari korban yang diserang pelaku hingga terkapar di jalan raya.
"Korbannya kemarin satu orang. Kami cari dulu biar tahu (keterangannya)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku bertindak tanpa ada motif dendam pribadi terhadap para pengendara motor yang melintas.
"Mabuk, nggak gila dia. Tapi lepas-lepas baju, katanya saya lupa. Maksudnya dia bener-bener mabuk gitu," ujar Nurma.
Pihak kepolisian menyimpulkan amukan pelaku merupakan tindakan spontan akibat pengaruh buruk konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan.
"Mabuk, mabuk doang," tuturnya.
Rekaman video amatir menunjukkan pelaku memukul driver ojek online dan pengendara motor lain menggunakan bilah tripleks hingga pingsan di dekat Stasiun Lenteng Agung. Polisi mengimbau masyarakat atau korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan resmi di Polsek Jagakarsa.