DPR Sebut Angkutan Laut Darurat usai 601 Kecelakaan Kapal Terjadi

Share

Komisi V DPR RI menilai moda transportasi laut Indonesia berada dalam situasi darurat setelah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan mencatat sebanyak 601 kecelakaan kapal terjadi sejak Januari hingga 15 Agustus 2026.

Insiden tersebut terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Angka kecelakaan kapal tersebut berdasar pada data operasi pencarian dan pertolongan yang telah dilaksanakan lembaga pencari dan penyelamat tersebut.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memaparkan rincian dampak dari ratusan insiden pelayaran tersebut kepada para anggota dewan.

"Kami sampaikan di kesempatan ini, berdasarkan hasil operasi yang kami laksanakan mulai Januari hingga 15 Agustus 2026, kami mencatat ada 601 kali operasi SAR dilaksanakan," kata Syafii.

Operasi penyelamatan tersebut melibatkan total ribuan korban dengan beragam kondisi, mulai dari selamat hingga meninggal dunia.

"Di mana dari jumlah operasi yang dilaksanakan ada korban terdampak 3.607 korban, 3.165 diselamatkan dalam kondisi selamat, 239 dalam kondisi meninggal dunia, dan yang dinyatakan hilang berjumlah 203 orang," ucap dia.

Data Basarnas turut mencatat bahwa tidak semua korban terdampak merupakan warga negara Indonesia, melainkan ada pula warga asing.

"Dari jumlah korban sejumlah 3.607 ada 220 WNA. Jadi untuk jenis kecelakaan mulai dari kapal bocor sampai misi medical evacuation," tutur dia.

Menanggapi laporan data tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan keprihatinannya atas maraknya insiden pelayaran di tanah air.

"Kami semua membaca halaman 36 ini, ada 601 operasi SAR, ada korban 3.607 total korban, 3.165 selamat, meninggal 239, hilang 203 orang, terevakuasi 3.404 orang, itu rentang Jauari sampai Agustus 2026, kecelakaan kapal, kapal tok ini," kata Lasarus.

Lasarus secara khusus menyoroti tingginya angka korban hilang yang disinyalir berkaitan erat dengan ketidaksesuaian pendataan penumpang.

"Tadi saya bilang ada 203 orang yang hilang, mungkin 203 orang hilang pasti ada yang tidak terdaftar di manifest," ucap Lasarus.

Atas kondisi tersebut, ia meminta Kementerian Perhubungan untuk segera membenahi tata kelola keselamatan pelayaran nasional secara menyeluruh.

"Ini Pak Menhub saya rasa kita mengalami darurat nih Pak, menurut saya darurat angkutan laut ini. Kalau saya lihat dari data halaman 36 ini, ini kami harap Pak Menteri kita sama-sama sesuai tupoksi masing-masing bagaimana kita hentikan mesin pembunuh di laut bahasa saya," ujar dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author