Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pembuat Materai Palsu

Share

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat produsen dan penjual materai palsu di Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026. Penindakan ini menghasilkan penetapan 16 orang sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari Detikcom, pengungkapan jaringan ilegal ini bermula dari aduan masyarakat serta sejumlah laporan kepolisian yang masuk ke markas Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan materai palsu," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan aparat gabungan sepanjang bulan Juni hingga awal Juli. Operasi penindakan menyasar jaringan distribusi yang tersebar luas di berbagai daerah di Indonesia.

"Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya," ungkap Dekananto.

Wilayah operasi sindikat pembuatan materai ilegal ini melingkupi provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara.

"Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara," ungkap Dekananto.

Polisi menyita alat produksi seperti mesin jahit dan mesin poly sebagai barang bukti. Sebanyak 16 tersangka yang diamankan yakni B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO dengan peran masing-masing.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author