Pemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan selama dua pekan, mulai 21 Agustus hingga 4 September 2026. Langkah ini diambil menyusul meluasnya area kebakaran di wilayah tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Hingga 18 Agustus 2026, tercatat sebanyak 189 kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Barat.
Total luas lahan yang terbakar akibat rentetan peristiwa tersebut telah mencapai 859,490 hektare. Ancaman kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut dinilai masih sangat tinggi akibat faktor cuaca. Kondisi cuaca panas ekstrem yang berkepanjangan membuat vegetasi dan lahan di berbagai titik menjadi sangat mudah terbakar, sementara upaya pemadaman di lapangan menghadapi kendala.
"Perpanjangan dilakukan karena ancaman Karhutla dinilai masih tinggi. Cuaca panas ekstrem yang belum mereda membuat lahan dan vegetasi di sejumlah wilayah mudah terbakar, sementara penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala," ujar Bupati Kobar Nurhidayah saat meninjau Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Karhutla di Kantor BPBD Kobar.
Tingginya frekuensi kebakaran ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan jajaran Satuan Tugas Karhutla. Kotawaringin Barat saat ini menempati posisi kedua sebagai daerah dengan luasan karhutla terbesar di wilayah Kalimantan Tengah. "Untuk wilayah Kalimantan Tengah ini, Kobar menduduki peringkat kedua untuk luasan Karhutla. Hal ini menjadi perhatian seluruh tim Satgas agar lebih waspada dan cepat merespons laporan kejadian," kata Nurhidayah.
Guna mengantisipasi potensi kebakaran susulan, instruksi khusus telah dikeluarkan untuk memaksimalkan fungsi Posko Induk. Penerapan sistem piket ketat dioperasikan agar petugas selalu siap siaga merespons laporan serta melakukan koordinasi penanganan bencana. "Nurhidayah meminta Posko Induk diaktifkan selama 24 jam. Sistem piket juga harus diterapkan sehingga selalu ada petugas yang siaga menerima laporan dan melakukan koordinasi apabila terjadi kebakaran."