Danantara Benahi Fundamental WIKA dan WSKT Hadapi Risiko Delisting

Share

Chief Operating Officer Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menyatakan bahwa dua BUMN Karya, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), berpotensi terancam penghapusan pencatatan saham (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menurut Dony, fokus utama saat ini adalah membenahi fundamental perusahaan secara riil agar tidak merugikan investor, ketimbang mempertahankan status di bursa tanpa kondisi keuangan yang sehat.

"Buat saya yang paling penting itu fundamentalnya riil. Kalau kita lakukan secara fundamental tidak baik, tetap di bursa, juga akan kasihan juga pada investornya," ujar Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dony menegaskan bahwa perbaikan fundamental merupakan bagian dari proses transformasi dan penyelesaian masalah keuangan kedua perusahaan.

"Jadi yang paling penting itu adalah membereskan fundamental perusahaan. Masalah nanti dia akan tetap di bursa atau tidak, itu akan kita lihat bagian dari penyelesaian ini," tambahnya.

Pihak Danantara saat ini tengah melakukan penyehatan dan restrukturisasi secara hati-hati terhadap WIKA dan Waskita Karya.

"Saya ingin bekerja betul-betul, kalau sudah disehatkan secara fundamental, dia harus sehat. Apa risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process dari transformasi yang harus kita hadapi," ujar Dony.

Dony juga menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya pada tampilan luar perusahaan, tetapi harus menyentuh kondisi fundamental secara mendalam.

"Tetapi yang paling penting itu, perusahaan ini tidak lagi hanya sekedar cover-nya yang baik. Kita ingin secara fundamentalnya memang baik. Inilah makanya pekerjaannya itu sangat dalam detail satu per satu," ucap Dony.

Sebelumnya, WIKA sudah masuk daftar potensi forced delisting oleh BEI sejak awal 2025 akibat suspensi perdagangan saham yang berlangsung lama karena masalah likuiditas dan penundaan pembayaran kewajiban keuangan.

Sementara itu, saham Waskita Karya masih berstatus suspensi perdagangan dan telah memasuki periode potensi delisting sesuai Peraturan BEI Nomor I-N, terutama karena belum terselesaikannya restrukturisasi Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BUMN Danantara Delisting saham WIKA
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author