Persyaratan Tinggi Badan Seleksi Sekolah Kedinasan 2026

Share

Persyaratan fisik berupa tinggi badan menjadi salah satu acuan utama dalam seleksi penerimaan mahasiswa, taruna, maupun praja baru di berbagai sekolah kedinasan. Dikutip dari Detikcom, setiap instansi menetapkan batas minimal postur tubuh yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar pada tahun 2026.

Pengukuran ulang tinggi badan dilakukan oleh masing-masing panitia sekolah kedinasan selama tahapan seleksi berlangsung. Ketentuan kriteria fisik resmi dari berbagai instansi dapat menjadi acuan awal sebelum calon peserta mengajukan pendaftaran.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar tinggi badan minimal 160 cm untuk pendaftar pria. Bagi calon pendaftar wanita, kriteria minimal yang ditentukan adalah 155 cm.

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) BMKG memberlakukan batas minimal 155 cm bagi pria dan 150 cm untuk wanita. Instansi ini juga mewajibkan para calon taruna memiliki berat badan yang seimbang.

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) mengutamakan calon pendaftar pria dengan tinggi minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm disertai berat badan proporsional. Pendaftar yang belum memenuhi standar tersebut wajib membuktikan prestasi atau keahlian khusus saat proses seleksi.

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan menentukan syarat minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita pada sejumlah program studi. Ketentuan ini berlaku bagi D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat, D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan, D3 Operasi Bandar Udara, D3 Manajemen Bandar Udara, D3 Manajemen Transportasi Udara, serta D3 Operasi Pesawat Udara.

Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum menetapkan batas minimal 162 cm untuk pendaftar laki-laki dan 155 cm bagi pendaftar perempuan.

Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) mewajibkan pendaftar laki-laki bertinggi badan minimal 160 cm dan perempuan 150 cm dengan postur berat badan seimbang.

Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) menetapkan syarat minimal 168 cm bagi calon taruna pria dan 160 cm untuk taruni wanita. Penilaian berat badan ideal diukur langsung oleh tim medis resmi bentukan panitia pada tahap tes kesehatan.

Politeknik Statistika STIS di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) tidak memberlakukan ketentuan khusus terkait batas tinggi badan bagi calon mahasiswa baru.

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN belum menerbitkan pengumuman resmi mengenai syarat pendaftaran tahun 2026. Namun, sekolah kedinasan Kementerian Keuangan ini tercatat tidak menerapkan batasan tinggi badan pada pendaftaran tahun 2024 dan 2025.

Alur dan Tata Cara Pendaftaran

Prosedur pendaftaran mengacu pada petunjuk resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional Sekolah Kedinasan. Calon peserta memulainya dengan melakukan login menggunakan NIK serta password yang telah terdaftar pada portal resmi.

Tahap berikutnya mengharuskan pendaftar melampirkan swafoto, memilih instansi dan program studi, serta melengkapi seluruh data pada formulir digital. Panitia kemudian menguji kelayakan berkas melalui proses verifikasi data.

Peserta yang lolos tahapan verifikasi berkas akan menerima kode billing untuk pembayaran biaya ujian seleksi. Aturan pelunasan biaya tes merujuk pada petunjuk teknis di laman resmi instansi masing-masing.

Kartu ujian seleksi diterbitkan secara otomatis bagi peserta yang pembayaran biayanya telah terverifikasi oleh sistem.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author