BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa di Flores NTT
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa bumi Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir dari Detikcom.
Bantuan yang disiapkan berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta, disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Skema bantuan akan diberikan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan bagi korban terdampak gempa.
"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian," ujar Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada.
Bagi rumah yang mengalami kerusakan berat, BNPB menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Sebelum pembangunan huntap, korban akan mendapat bantuan tempat tinggal sementara berupa dana tunggu hunian (DTH) Rp 600 ribu atau hunian sementara (huntara).
Korban dengan rumah rusak berat dapat memilih menerima DTH untuk menyewa rumah atau menempati huntara selama menunggu pembangunan huntap selesai. Skema ini bertujuan memastikan warga memiliki tempat tinggal layak sementara waktu.
Suharyanto menegaskan, bantuan baru dapat direalisasikan setelah pendataan dan verifikasi menyeluruh terhadap kerusakan rumah dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan.
"Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suharyanto.
Dia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat sinergi dalam pendataan dan verifikasi, melibatkan pemerintah daerah, BPBD, dan unsur terkait agar proses berjalan cepat dan akurat.
Untuk mempercepat penanganan, BNPB meminta kabupaten/kota terdampak membentuk satuan tugas percepatan darurat yang melibatkan seluruh unsur terkait, guna koordinasi terpadu dalam pendataan kerusakan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.
BNPB bersama pemerintah daerah terus memantau dan mengevaluasi perkembangan penanganan pascagempa, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar serta penyiapan solusi tempat tinggal bagi warga terdampak.