DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu 2027

Share

DPR RI dan pemerintah memfinalisasi kebijakan penataan status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dalam rapat koordinasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Kesepakatan tersebut memastikan guru PPPK paruh waktu diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027.

Langkah ini diambil guna merespons berbagai masukan dari masyarakat terkait kejelasan status tenaga pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga Kementerian Agama.

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco memimpin pertemuan tersebut bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, serta dihadiri jajaran menteri termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PANRB Rini Widyantini, Menag Nasaruddin Umar, dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.

Berdasarkan data pemerintah, saat ini terdata sebanyak 955.245 guru berstatus PPPK dan 231.246 guru berstatus PPPK paruh waktu. Sementara itu, proyeksi pemenuhan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi untuk sekolah di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, Sekolah Rakyat, hingga Sekolah Garuda.

"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.

Selain peralihan ke status penuh waktu, guru PPPK juga berkesempatan mengikuti seleksi PNS yang rencananya dibuka pada awal 2027. Kementerian Keuangan telah mengalkulasi skema anggaran ini dan memastikan defisit APBN 2027 tetap terjaga di level 2,4 persen.

"Ada dua hal yang selalu menjadi harapan kepala daerah, ini disampaikan kepada pemerintah pusat. Yang satu adalah memberikan bantuan kapasitas fiskal untuk pembayaran pegawai, dan yang kedua adalah alih status dari paruh waktu, penuh waktu, penuh waktu menjadi ASN," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Kemendagri berkomitmen mengawal pelaksanaan regulasi ini di tingkat daerah guna mencegah perekrutan staf baru di luar mekanisme yang disepakati.

"Rapat hari ini memberikan jawaban terhadap dua hal itu secara jelas dan Kemendagri akan turun untuk mengawal, melakukan sosialisasi, dan memastikan kepala daerah tidak lagi merekrut staf-staf baru dan semuanya disesuaikan dengan tahapan yang disepakati berdasarkan rapat pada hari ini," kata Bima.

Pemerintah menegaskan kesepahaman ini menjadi solusi atas persoalan kepegawaian guru yang berulang kali disampaikan ke parlemen.

"Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: CPNS 2027 DPR RI pppk guru
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author