Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis
Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025–2026, Selasa (18/8/2026).
Pemeriksaan saksi dari unsur BGN, pengelola yayasan, hingga pihak swasta tersebut dilakukan untuk mengusut penyimpangan tata kelola MBG, seperti dilansir dari Detikcom. Enam saksi yang diperiksa meliputi J dan UB dari pihak SPPG Pandeglang, FA selaku akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI, AS dari Yayasan Pendidikan BWI, serta AB selaku staf BGN dan DYU sebagai tenaga ahli BGN.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menjelaskan bahwa langkah penyidikan ini dilakukan guna mengumpulkan alat bukti pendukung dalam penanganan perkara.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan enam orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Proses pemeriksaan saksi ini ditegaskan tetap berpatokan pada prosedur hukum yang berlaku demi menjaga akuntabilitas penyidikan.
"Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," pungkas Anang.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi di BGN tahun 2025–2026 yang melibatkan mantan pejabat BGN hingga pimpinan perusahaan penyedia barang. Beberapa tersangka di antaranya yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, dan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan.
Penyidik menduga adanya bentuk pelanggaran berupa afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta dugaan penggelembungan harga pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.