Pemerintah Targetkan Insentif Motor Listrik Cair September 2026

Share

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan pemberian insentif bagi produsen motor listrik mulai bergulir pada September 2026, seperti dilaporkan Detik Finance pada Selasa (18/8/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan segera menemui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kelanjutan kebijakan yang saat ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan.

"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta.

Rencana insentif ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8/2026) di Kompleks Parlemen. Kebijakan tersebut menargetkan perusahaan lokal yang mampu memproduksi satu juta unit kendaraan listrik murni di dalam negeri.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN TA 2027.

Kebijakan insentif tersebut dirancang untuk mencapai tiga sasaran utama. Langkah ini diharapkan mampu menekan harga kendaraan bagi masyarakat sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak impor.

Selain itu, pemerintah menargetkan pengembangan skala industri motor listrik nasional. Kebijakan ini juga diproyeksikan dapat memperkuat ekosistem rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, hingga layanan purnajual kendaraan listrik di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author