Kejaksaan RI Lelang Perhiasan dan Tas Mewah Harvey Moeis

Share

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar lelang barang berharga berupa perhiasan dan tas mewah milik terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dalam agenda hari ketiga BPA Fair 2026 pada Rabu (20/5/2026).

Pelelangan aset milik suami aktris Sandra Dewi tersebut dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung demi memulihkan kerugian keuangan negara dari sektor penegakan hukum.

"BPA mengumumkan bahwa agenda lelang pada hari esok Rabu, 20 Mei 2026 akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Anang Supriatna juga menambahkan bahwa aset lain berupa kendaraan roda empat dan unit apartemen milik terpidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tersebut akan segera menyusul untuk dilelang pada tahapan berikutnya dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pelaksanaan agenda lelang pada hari kedua yang dilangsungkan oleh BPA mencatatkan hasil yang sangat kompetitif dengan lonjakan harga penawaran yang melampaui nilai limit yang telah ditentukan.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar," ungkap Kuntadi, Kepala BPA.

Pihak BPA mengumumkan perolehan total harga laku pada hari kedua mencapai Rp 4.846.556.500 dari total nilai limit awal sebesar Rp 3.196.556.500, dengan beberapa kendaraan mewah terjual dalam nominal tinggi.

Aset yang terjual mahal meliputi motor Harley Davidson Road Glide milik Rajo Emirsyah seharga Rp 901.445.700, mobil BMW Denden Imadudin Soleh senilai Rp 1.157.078.800, serta mobil Mercedes-Benz hitam metalik seharga Rp 915.874.400.

Ada pula motor BMW R 1200 GS Adventure milik PT Lintang Daya Selaras yang laku Rp 288.776.000 dan motor Harley Davidson FLHTC seharga Rp 257.547.600, meski satu unit mobil BMW 220i milik terpidana Muchlis Nasution belum mendapatkan penawaran sama sekali.

"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," kata Kuntadi.

Evaluasi berkala dipastikan akan langsung berjalan demi memastikan seluruh rangkaian pelelangan tetap akuntabel serta transparan bagi masyarakat luas.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," ujar Kuntadi.

Hingga pertengahan Mei 2026, lembaga bentukan Kejaksaan RI ini dilaporkan sudah mengamankan sekitar sepertiga dari total target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditargetkan mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author