Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Hasil Tambang Rakyat

Share

Pemerintah memutuskan PT Timah Tbk tetap diperbolehkan membeli timah dari masyarakat pascainsiden pembakaran di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (18/8/2026), sembari menunggu diterbitkannya peraturan presiden terkait pertimahan.

Keputusan tersebut diambil usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Yusril menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat menyikapi dinamika sosial yang terjadi di Bangka Belitung demi menjaga kondusivitas serta stabilitas ekonomi warga lokal.

"Pemerintah sangat prihatin dengan persoalan ini dan berusaha untuk mencari solusi terhadap masalah yang kita hadapi bersama," kata Yusril, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan.

Langkah taktis pembelian komoditas tersebut disepakati agar pihak perusahaan dapat menyimpan hasilnya sebagai stok resmi hingga payung hukum Perpres selesai diproses.

"Dari rapat yang tadi diselenggarakan telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian Timah yang ada di masyarakat. Dan yang kemudian dapat di stok oleh PT Timah," kata Yusril, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan.

Pemerintah kini tengah mematangkan rancangan Perpres pertimahan yang sudah diserahkan kepada Presiden dan Sekretariat Negara untuk legalitas jangka panjang.

Guna menjamin payung hukum operasional PT Timah selama masa transisi ini, dibentuk pula tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

"Sambil menunggu perpres ini selesai, maka rapat tadi memutuskan untuk membentuk sebuah tim kecil yang dipimpin oleh Pak Otto Hasibuan, Wamenko Kumham Imipas, untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi Pt Timah untuk melakukan pembelian timah yang beredar di masyarakat sampai selesainya peraturan Presiden terkait dengan masalah pertimahan," kata Yusril, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan.

Pemerintah mengimbau masyarakat Bangka Belitung agar tetap tenang dan menjaga ketertiban umum selama formulasi regulasi berlangsung.

"Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan kami paham bahwa kesulitan yang dihadapi masyarakat itu harus segera kita pecahkan," kata Yusril, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan.

Aksi unjuk rasa penambang pasir timah sebelumnya meletus di kantor operasional PT Timah Kecamatan Gantung, Jumat (7/8), akibat tersendatnya transaksi pembelian hasil tambang dalam beberapa pekan terakhir.

Jajaran direksi PT Timah bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani, Bupati, dan Kapolda Babel Irjen Viktor T Sihombing langsung menggelar pertemuan untuk merespons tuntutan warga.

Pihak perusahaan mengingatkan masyarakat penambang agar tidak menjalankan aktivitas penambangan di kawasan terlarang seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun hutan lindung.

"Jadi sesuai yang diarahkan Pak Gubernur (Hidayat Arsani), Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang di hutan produksi, di hutan lindung dan di DAS. Jangan sampai bijih timahnya nanti berefek kepada kami," kata Handy Geniardi, Direktur Operasi PT Timah Tbk.

Manajemen menegaskan pentingnya ketaatan pada aturan pertambangan guna menghindari implikasi hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak.

"Kami juga sebagai direktur operasi ingin menegakkan aturan penambangan yang baik, karena apabila ini dilanggar akan berdampak kepada proses hukum. Jadi kami mengimbau apa yang diarahkan oleh Wastam kami, Kepala Unit kami diikuti oleh para penambang yang ada di masyarakat," kata Handy Geniardi, Direktur Operasi PT Timah Tbk.

Mengenai keterlambatan pembayaran ke CV mitra, perusahaan mengonfirmasi proses pencairan dana transfer telah direalisasikan secara bertahap.

"Sudah mulai dicairkan tadi malam, terhitung setelah magrib, setelah kejadian kami sudah cairkan sampai dengan jam 10 karena ada batasan waktu di pihak bank di transfernya," kata Handy Geniardi, Direktur Operasi PT Timah Tbk.

Mekanisme regulasi yang berlaku menetapkan bahwa pembelian bijih timah hasil masyarakat harus diproses secara resmi melalui lembaga CV mitra PT Timah Tbk.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author