DPR dan Pemerintah Sepakati Pengangkatan PPPK Guru Paruh Waktu
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah merampungkan pembahasan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat koordinasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Hasil finalisasi tersebut menyepakati bahwa para guru PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang dijadwalkan mulai berlaku pada 2027.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini digelar untuk merespons berbagai aspirasi yang masuk terkait status ketenagakerjaan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), guru madrasah negeri, hingga guru TK.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS, guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," kata Dasco usai rapat.
Dasco menegaskan bahwa pembahasan antarlembaga tersebut kini telah memasuki tahap penuntasan untuk menentukan arah kebijakan status para tenaga pendidik.
"Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memaparkan data statistik terkini mengenai jumlah guru PPPK di Indonesia.
"Pada saat ini, PPPK itu jumlah untuk khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang, dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang," katanya.
Guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik secara nasional, pemerintah juga memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru yang mencakup sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
"Bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027," tuturnya.