Bahlil Lahadalia Instruksikan Fraksi Golkar Kawal DBH SDA Daerah

Share

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menginstruksikan Fraksi Golkar DPR RI untuk mengawal dan memperhatikan alokasi dana bagi hasil daerah penghasil sumber daya alam di Jakarta Barat pada Selasa (18/8/2026), dilansir dari Detikcom.

Instruksi tersebut disampaikan Bahlil secara khusus kepada jajaran Badan Anggaran dan Komisi XI DPR RI. Adapun Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam merupakan dana transfer pusat ke daerah dalam APBN dari penerimaan sektor kehutanan, migas, minerba, panas bumi, dan perikanan.

"Saya cuma titip, ya. Tolong kepada Banggar kita dan Komisi XI agar perhatikan dana bagi hasil daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Perhatikan betul tuh," kata Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

Bahlil menegaskan bahwa pemenuhan hak daerah penghasil sumber daya alam telah diatur dalam undang-undang. Ia menilai pengabaian terhadap aturan ini dapat memicu kekecewaan daerah yang berpotensi mengganggu proses produksi di lapangan.

"Kalau ini tidak kita perhatikan, maka bukan tidak mungkin daerah itu pasti akan acuh tak acuh terhadap apa yang akan kita lakukan di lapangan. Begitu terjadi, proses produksi tidak akan maksimal, dampaknya nanti kepada pendapatan negara," kata Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

Selain mengingatkan pentingnya konsistensi dalam menjalankan undang-undang, Bahlil menekankan agar alokasi anggaran tetap memperhitungkan kondisi keuangan negara secara riil.

"Dan saya pikir apa yang sudah ada dalam undang-undang, kita konsisten saja untuk kita lakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara, tetapi diprioritaskan untuk itu diberikan hak-hak yang sesuai dengan undang-undang," tutur Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author