Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 33,3 Miliar

Share

Polres Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 222 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp 33,3 miliar di Pelabuhan Merak, Banten, pada Minggu (16/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman benih lobster asal Binuangeun, Kabupaten Lebak, yang hendak diselundupkan menuju Pulau Sumatra melalui jalur penyeberangan Merak.

Petugas kepolisian kemudian mencegat armada truk boks yang membawa ratusan ribu benih lobster tersebut saat berada di area pelabuhan.

"Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster 222 ribu ekor senilai Rp 33,3 miliar. Pengungkapan ada Minggu 16 Agustus 2026, TKP di Pelabuhan Merak," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (18/8/2026).

Dalam pengoperasian tersebut, aparat sempat mengamankan pengemudi truk di lokasi kejadian. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan pengemudi hanya bertindak sebagai kurir pengiriman tanpa mengetahui muatan sebenarnya.

"Terduga pelaku saat ini dalam pencarian atau DPO," ujar Maruli Ahiles Hutapea.

Penyidik Polres Cilegon telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sopir truk boks tersebut. Hasil analisis perangkat dan keterangan tidak menunjukkan adanya niat jahat atau mens rea dari pihak pengemudi.

"Sudah kita amankan namun berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita belum menemukan sopir ini memiliki mens rea ataupun niat jahat jadi sampai kita periksa ponselnya enggak ada," kata Kapolres Cilegon, AKBP Bobby Danuardi.

Pengemudi mengaku diminta mengangkut barang dari kawasan Cibubur, Jakarta, untuk diantarkan menuju Bakauheni, Lampung. Saat proses pemuatan, benih lobster telah terkemas rapi di dalam kotak styrofoam dan pengangkut mengklaim muatan tersebut berisi ikan gurame.

"Dari handphonenya tidak ada tidak ada chat dengan siapapun gitu jadi memang dia hanya sopir. Jadi dia bilang pada saat mengambil di lokasi di Cibubur ada yang mengangkut, mengangkut ke mobil truk ini sudah styrofoam dibungkus. Jadi memang si sopirnya enggak tahu ini apa dibilang sama yang mengangkut nanti kalau ada petugas yang nanya bilang nanti gurame," kata Bobby Danuardi.

Pihak kepolisian telah membebaskan pengemudi truk dan saat ini memfokuskan perburuan terhadap dalang utama serta pemilik benih lobster ilegal tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author