Kemenperin Menunggu PMK Terkait Pencairan Insentif Motor Listrik
Kementerian Perindustrian masih menantikan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan guna merealisasikan penyaluran insentif motor listrik sebesar Rp 5 juta. Kesiapan teknis telah dirampungkan oleh pihak kementerian untuk menjalankan program bantuan tersebut, seperti dilansir dari Detik Oto.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penetapan jadwal pelaksanaan program bantuan ini sepenuhnya bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan.
"Kita tunggu PMK-nya (Peraturan Menteri Keuangan). Tunggu PMK-nya. Kamu tahu PMK dimana kan, tanya aja yang ke jabatnya," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Ia menyampaikan penyesuaian langkah teknis baru dapat dilakukan setelah regulasi tingkat kementerian tersebut resmi diundangkan.
"Kita udah siap, Kementerian Perindustrian sebagai kementerian teknis udah siap. Kita tunggu PMK-nya aja. Once PMK-nya selesai, baru kita sesuaikan," jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Penentuan daftar merek kendaraan penerima bantuan dilakukan secara terintegrasi lintas lembaga. Proses pembahasan ini melibatkan Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, serta Kementerian Keuangan.
"Bersama-sama, ada tim. Antara kami, dengan Danantara, dengan Menteri Keuangan juga," imbuh Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Rencana pengadaan insentif bernilai Rp 5 juta per unit ini mulai mengemuka sejak Mei 2026 dengan besaran yang lebih kecil dibandingkan alokasi tahun 2024. Kementerian Keuangan merancang program ini guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional pada paruh kedua tahun 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan skema kuota tahap awal yang disiapkan pemerintah bagi para calon pembeli.
"Motor listrik juga sama. 100.000 pertama kita kasih, berapa subsidi ya? Rp 5 juta. Kalau habis kita kasih lagi, kalau habis kita kasih lagi," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan catatan SRUT Kemenhub, angka penjualan kendaraan listrik roda dua terus mengalami dinamika positif dalam kurun tiga tahun terakhir. Penjualan tertinggi tercatat pada 2024 mencapai 77 ribu unit saat subsidi berlangsung, sementara pada 2025 penjualan tetap mengumpulkan angka 55 ribu unit meski tanpa insentif berkat inovasi skema sewa baterai.