Mahkamah Agung Pakistan Perintahkan Pemindahan Imran Khan ke Rumah Sakit
Mahkamah Agung Pakistan memerintahkan pemindahan mantan Perdana Menteri Imran Khan dari Penjara Adiala Rawalpindi ke Rumah Sakit Internasional Shifa di Islamabad dalam waktu dua hari setelah kondisi kesahatannya memburuk pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Keputusan panel tiga hakim tersebut mengabulkan tuntutan yang telah diajukan partai oposisi Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan keluarga Khan selama berbulan-bulan. Pengadilan menetapkan pendiri PTI berusia 73 tahun itu menjalani perawatan intensif di rumah sakit setidaknya hingga persidangan berikutnya pada 16 September 2026.
Selain memerintahkan pemindahan, majelis hakim menginstruksikan pembentukan tim medis khusus yang melibatkan dokter pribadinya, Dr Faisal Sultan, serta saudarinya, Dr Uzma Khan. Pengadilan juga mengizinkan pertemuan mingguan antara Khan dengan keluarganya serta komunikasi langsung bersama anak-anaknya yang tinggal di luar negeri.
Langkah hukum ini diambil setelah kepala Penjara Adiala menyerahkan laporan medis dari dewan jantung tertanggal 10 Agustus. Laporan tersebut mencatat tekanan darah Khan berfluktuasi disertai tingkat kecemasan akibat pembatasan akses kontak keluarga. Hakim menegaskan kondisi denyut nadi dan jantung Khan tidak normal serta mulai memengaruhi organ vitalnya.
Pengacara Imran Khan, Uzair Bhandari memaparkan instruksi majelis hakim terkait tindak lanjut masa perawatan kliennya.
"Pengadilan juga mengarahkan agar keluarga Khan diizinkan bertemunya di rumah sakit dan dia diizinkan berbicara dengan putra-putranya yang tinggal di luar negeri," kata Bhandari.
Perwakilan hukum tersebut menjelaskan durasi masa perawatan medis yang ditetapkan oleh majelis hakim.
"Persidangan berikutnya telah ditetapkan pada 16 September, dan Khan harus tetap dirawat di rumah sakit setidaknya sampai saat itu sesuai perintah," kata Bhandari.
Pemimpin senior PTI, Zulfi Bukhari menilai putusan ini memperkuat desakan partainya mengenai perlunya pemeriksaan medis independen di luar sistem penjara.
"Perawatan medis yang diberikan di dalam sistem penjara bukanlah pengganti evaluasi menyeluruh oleh spesialis independen pilihannya," kata Bukhari.
Bukhari menegaskan aspirasi partainya yang konsisten memperjuangkan akses dokter pribadi bagi Imran Khan.
"Perorder yang sangat menyambut baik, dan kami berharap ini terjadi lebih awal sehingga matanya dan kesehatan umumnya tidak memburuk sejauh ini," kata Bukhari.
Juru bicara PTI itu juga menambahkan harapan agar proses pemulihan kesehatan Khan berjalan optimal tanpa pembatasan waktu yang terburu-buru.
"Dia harus tetap berada di rumah sakit sampai semua dokter merasa puas," kata Bukhari.
Di sisi lain, juru bicara PTI Naeem Haider Panjutha mengonfirmasi perintah teknis pengadilan terkait durasi dan mekanisme pemindahan ke fasilitas kesehatan swasta tersebut.
"Pindahkan Imran Khan ke Rumah Sakit," kata Panjutha.
Di pihak pemerintah, penasihat Perdana Menteri Rana Sanaullah menyatakan dalam pidato Senat bahwa mantan pemimpin tersebut telah menerima penanganan medis terbaik di dalam penjara.
"Perawatan medis terbaik yang tersedia," kata Sanaullah.
Mantan Presiden Pakistan Arif Alvi mengungkapkan keprihatinan mendalam setelah memeriksa hasil pemeriksaan medis terbaru milik Khan.
"Saya telah memeriksanya bersama beberapa spesialis, dan saya menulis ini dalam bahasa yang sederhana agar setiap warga Pakistan dapat memahami dengan tepat apa yang sedang terjadi," kata Alvi.
Alvi menguraikan indikasi gangguan fisik dan psikologis yang dialami mantan perdana menteri tersebut selama masa penahanan.
"Saya telah mengenal Imran Khan selama lebih dari 35 tahun. Stres tidak pernah menjadi kelemahannya. Bahwa itu sekarang berada pada tingkat puncak memberi tahu Anda segalanya tentang apa yang telah dilakukan penjara selama tiga tahun dan isolasi total terhadapnya," kata Alvi.
Majelis hakim melarang tim hukum dan keluarga Khan mempublikasikan laporan medis ke media atau mempolitisasi proses perawatan. Penahanan Imran Khan berlangsung sejak Agustus 2023 atas berbagai kasus korupsi yang diputus pasca pemakzulannya pada 2022.